Sabtu, Agustus 07, 2010

Petunjuk Mencari Suami 2

MANDIRI DALAM EKONOMI
Rasulullah saw bersabda:
"Hai golongan pemuda, barangsiapa di antara kamu ada yang mampu (untuk membelanjai) kawin, hendaklah ia kawin karena kawin itu akan lebih menjaga pandangan dan memelihara kemaluan dan barangsiapa belum mampu kawin, hendaklah ia berpuasa karena puasa itu ibarat pengebiri." (HR Ahmad, Bukhari dan Muslim)
***
Suami yang bertanggung jawab harus membiayai keperluan rumah tangganya. Ia tidak boleh selalu mengharapkan bantuan dari orang tua dan saudara- saudaranya. Oleh karena itu seorang muslimah harus memperhatikan calon suaminya apakah telah mandiri dalam memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari atau ia masih tergantung pada orang tuanya. Muslimah yang hendak berumah tangga, boleh saja menerima laki-laki yang masih menganggur atau berpenghasilan tidak cukup untuk hidup berumah tangga. Menurut syariat Islam, pernikahannya tetap sah walaupun pernikahan ini bertentangan dengan hadits Rasulullah saw di atas. Maksudnya, dari sisi tanggung jawab membina rumah tangga memilih suami pengangguran
merupakan tindakan tercela walaupun tidak haram. Jika ada seorang muslimah yang rela bersuamikan laki- laki yang belum mampu secara ekonomi bahkan bersedia membantu suaminya sedangkan ia bermaksud untuk memelihara agama dan kehormatan suaminya, insya Allah langkahnya ini dinilai sebagai suatu amal shalih yang sangat terpuji.
*** KUALITAS DIRINYA SETARAF ATAU LEBIH BAIK Rasulullah saw bersabda:
"Manusia itu ibarat barang tambang, ada yang emas dan ada yang perak. Mereka yang terbaik pada zaman jahiliyah tetap terbaik pula pada zaman Islam asalkan mereka memahami agama." (HR Bukhari) ***
Kualitas manusia berbeda-beda seperti kualitas barang tambang. Kualitas orang dinilai baik bilamana ia mendapatkan pendidikan yang baik, terutama sekali pendidikan agama. Kualitas yang dituntut oleh Islam bukanlah kualitas materiil, melainkan kualitas keagamaan mencakup pengetahuan, intelektual, mental, emosi, ketaatan dan kesungguhan berpegang pada ajaran Allah dan Rasulullah saw Pengetahuan agama yaitu pengetahuan mengenai Al-Qur'an dan Hadits Rasulullah saw sebagai sumber ajaran Islam.
Intelektual ialah kemampuan menggunakan akal secara jernih untuk memecahkan kesulitan. Mental yaitu pikiran dan sikap yang baik sehingga tahu bagaimana seseorang harus berlaku baik kepada orang lain sesuai tuntunan Islam dan mempertanggungjawabkan apa yang dilakukannya.
Emosi yaitu kemampuan untuk bersikap tenang dan mengendalikan perasaan sehingga tidak dikuasai oleh perasaan permusuhan, kebencian atau marah dalam menghadapi hal- hal yang tidak diinginkan. Ketaatan ialah kesungguhan secara ikhlas mengikuti aturan-aturan agama dan aturan lain yang tidak menyalahi agama. Kesungguhan adalah kemantapan berpegang pada aturan agama walaupun menghadapi berbagai macam rintangan.
Seseorang harus memiliki keenam hal tersebut agar tidak mudah terjerumus ke dalam kesalahan dalam menghadapi permasalahan yang dihadapinya.
***
Dengan mengetahui kualitas calon suami, muslimah yang akan menjadi istrinya dapat mengukur apakah yang bersangkutan se taraf dengan dirinya atau tidak. Pasangan yang memiliki perbedaan kualitas akan menimbulkan kesulitan untuk saling memahami keinginan masing-masing. Jadi setiap muslimah harus benar-benar mengetahui apakah kualitas calon suaminya, apakah lebih baik, setaraf atau lebih rendah dari dirinya. Bila laki-laki tersebut lebih baik atau se taraf dengan dirinya, laki-laki tersebut sangat baik menjadi suami. Akan tetapi jika lebih rendah, hal ini perlu dipertimbangkan kembali sebab kemungkinan akan timbul banyak permasalahan dalam membina rumah tangga.
*** DAPAT MEMIMPIN Allah berfirman dalam ayat berikut:
"Laki-laki adalah pemimpin kaum wanita karena Allah telah melebihkan sebagian mereka atas sebagian lainnya dan karena mereka telah membelanjakan sebagian harta mereka ... " (QS An-Niisaa': 34) ***
Ayat di atas menerangkan bahwa laki-laki diberi kodrat memimpin oleh Allah. Kodrat yang Allah berikan ini merupakan kelebihan laki-laki dari perempuan. Oleh karena itu, sudah menjadi ketetapan Allah bahwa orang yang bertanggung jawab memimpin di dalam rumah tangga adalah suami.
Suami juga diwajibkan memberi nafkah kepada istri dan anak-anaknya. Kodrat dan kewajiban ini menuntut kemampuan pihak laki-laki untuk memimpin keluarganya dalam kehidupan sehari-hari. Fungsi suami sebagai pemimpin dalam rumah tangga adalah meluruskan kesalahan istri, meningkatkan ketaqwaan istri, memperluas pengetahuan dan pemahaman istri mengenai tanggung jawabnya terhadap suami dan anak-anaknya, meningkatkan kemampuan intelektual dan mentalnya dalam menghadapi kehidupan sehari-hari terutama dalam mendidik anak-anak. Oleh karena itu, suami harus menunjukkan sikap kepemimpinan yang bijak.
Para muslimah harus benar-benar memperhatikan kemampuan calon suaminya dalam hal kepemimpinannya terutama di bidang akhlaq dan pengetahuan agama.
BBERTANGGUNG JAWA
Seorang suami mempunyai tanggung jawab meliputi bidang agama, psikis dan fisik. Tanggung jawab ini tidak akan berubah karena sudah merupakan ketentuan Allah yang berlaku secara universal. Islam sebagai agama yang sesuai dengan fitrah manusia sejak awal telah menegaskan bahwa tanggung jawab memenuhi kebutuhan materi dan memimpin keluarga menjadi beban kaum laki-laki, bukan kaum perempuan. Cara yang bisa dilakukan untuk mengetahui seberapa jauh calon suami memiliki rasa tanggung jawab antara lain menyelidiki dan mengamati dengan seksama perilaku yang bersangkutan dalam memikul tugas yang dibebankan kepadanya;
Menanyakan kepada teman-teman dekatnya bagaimana dia menjalankan tugas yang menjadi kewajibannya; Meneliti kondisi lingkungan dan keluarganya, apakah ia termasuk orang yang suka melakukan tugas dengan penuh tanggung jawab atau tidak; Untuk mencegah agar muslimah tidak terjerat dalam penderitaan dan bencana hendaknya mereka memilih calon suami yang benar-benar bertanggung jawab. Insya Allah, dia akan dapat menciptakan rumah tangga sakinah dan penuh berkah bersama suaminya.
*** BERSIKAP ADIL
Tindakan adil yaitu tindakan tanpa merugikan orang lain, sedangkan sifat adil adalah lurus dalam berbuat, berfikir dan pandai mempergunakan sesuatu sesuai dengan fungsi dan kegunaannya. Orang yang bersifat adil tidak akan mengurangi hak orang lain dan tidak suka berbuat dzalim kepada orang lain. Suami dan istri yang selalu menjaga hak masing-masing akan dapat terhindar dari rasa saling membenci dan mendendam. Supaya kelak dalam membina rumah tangga tidak mengalami perlakuan dzalim dari suaminya, seorang muslimah harus mengetahui bahwa laki- laki yang hendak menjadi suaminya adalah orang yang adil. Penyelidikan dan pengujian yang dapat dilakukan untuk mengetahui apakah laki-laki yang hendak menjadi suaminya dapat bertindak adil antara lain dengan menanyakan kepada teman-teman atau tetangga dekatnya dalam pergaulan dengan mereka, ia selalu bertindak adil atau lebih mementingkan dirinya sendiri;
Menyelidiki kebiasaan dan perilakunya dengan sesama saudara dalam keluarganya, apakah ia orang yang adil ataukah ia orang yang suka merugikan kepentingan saudaranya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


my fan