Rabu, April 06, 2011

Resep Pernikahan Langgeng

IBARAT tanaman, tali pernikahan pun memerlukan pupuk sebagai penyubur hubungan. Mengarungi pernikahan bertahun-tahun tak berarti bebas dari permasalahan dan kejemuan. Selalu ada kerikil yang membuat langkah Anda dan pasangan terhadang sesekali waktu. Namun, permasalahan yang hadir tak berarti menjadi batu sandungan bagi hubungan Anda. Justru masalah yang hadir bisa menjadi penguji kelanggengan hubungan ke depannya. Ikuti 5 langkah berikut agar kelanggengan tersebut tetap terjaga, seperti ulasan Idiva. Saling Menghargai Carilah hal-hal menarik, menyenangkan dan menggembirakan Anda berdua. Kemudian lakukanlah bersama-sama sesering mungkin untuk menjaga keharmonisan. Pupuklah Kesabaran Masalah kerap menerpa Anda dan pasangan. Jika hal tersebut melanda, berikan pasangan Anda waktu yang cukup untuk menggapai ketenangan dan membuatnya nyaman sementara waktu ketika dirinya sedang dilanda masalah. Memahami Satu Sama Lain Pelajari bagaimana Anda dapat saling memahami satu sama lain dan kembangkanlah kemampuan untuk mengetahui perasaan masing-masing melalui tatapan pasangan Anda. Selalu Ucapkan Terima Kasih Belajarlah untuk mengungkapkan rasa syukur atas hal-hal terkecil yang Anda terima darinya. Utarakan rasa syukur secara singkat namun tulus dari hati terdalam. Ini bisa menjadi penghargaan tertinggi untuknya. Buang Jauh Perasaan Negatif Perbedaan sikap dan pemikiran memang tak dapat terelakkan. Namun seiring dengan perjalanan waktu, perbedaan itulah yang justru memperkuat dan memperdalam cinta Anda. Upayakan untuk selalu mengomunikasikan perasaan Anda tanpa menjadi agresif atau defensif.

Jumat, Maret 04, 2011

KISAH SUKSES SERGEY BRIN & LARRY PAGE

Sahabat sering mencari informasi dari internet?? Sahabat pasti kenal sama situs mesin pencari bernama Google. meski tampilannya sederhana, namun kemudahannya untuk digunakan itulah yang menjadi kunci kepopuleran Google. selain fenomena search engine yang lengkap dan mudah dipakai itu, kisah dua anak muda pendiri Google Larry Page dan Sergey Brin adalah kisah yang tak kalah fenomenal dan membawa inspirasi bagi banyak orang. dua anak muda ini juga yang sanggup membuat kekuatan mapan dalam dunia teknologi seperti Microsoft, e-bay dan Yahoo, bahkan perusahaan besar dunia seperti McDonald, Ford dan Disney menemukan lawan yang seimbang dan kompetitor utama mereka. Pasca kesuksesan Bill Gates dan Microsoftnya, tahun 1998 banyak orang dan investor yang tidak percaya akan ada gebrakan di dunia internet dan IT lagi. akibatnya, Brin dan Page pun kesulitan mendapat investor untuk mengembangkan proyek penelitian mereka dibangku kuliah yang merupakan cikal bakal Google. Namun, setelah berhasil meyakinkan seorang investor plus kawan-kawan serta keluarganya, mereka pun mengambil cuti kuliah dan proyek Google pun mulai dikembangkan. Satu hal yang menonjol dari kisah perjuangan Page dan Brin sejak awal adalah sikap optimisme mereka. Selain itu sistem menejemen Google yang memberi kebebasan pada setiap inovasi, imajinasi dan 'memanjakan' karyawannya yang semua itu dibalas dengan hasil kerja yang penuh kreativitas serta kinerja yang justru sangat baik. suasana kerja yang santai, yang diantaranya juga dapat kita lihat pada deskripsi profil direksi di situs mereka, juga telah menjadi buah bibir dan memicu bergabungnya makin banyak sarjana-sarjana unggul di dunia, bahkan staf-staf terkemuka dari perusahaan kompetitor mereka. Sebagai perusahaan besar, Google juga tidak lantas hanya berpikir mengeruk kekayaan sebanyak-banyaknya dari para pemegang iklan. prinsip untuk tidak memasang iklan rokok, minuman keras, atau senjata api di situs mereka tetap dijaga dari awal situs ini berdiri hingga sekarang. Tak heran jika ide sederhana dan tidak berorientasi kepada mencari untung yang digagaskan Brin dan Page yaitu untuk membantu para pangguna internet lebih mudah mencari data itu kemudian membuat Google menjadi salah satu 'tokoh baik' dalam dunia internet. Kisah pemuda Rusia, Sergey Brin dan Amerika Larry Page mengembangkan Google memang mamberikan banyak inspirasi yang sangat bermanfaat bagi kita. yang menarik dari perjuangan mereka justru bukan hanya tentang kesuksesan yang kini mereka nikmati saja, tapi terlebih adalah niat mulia yang disikapi dengan integritas, kesederhanaan, optimisme serta kerja keras. dan jangan takut apabila kita hanya menghasilkan sesuatu hal yang kelihatannya 'sederhana', namun apabila hal sederhana tersebut dilandasi oleh impian yang besar maka hal 'sederhana' tersebut akan menjadi hal yang 'luar biasa'

KISAH SUKSES SOICHIRO HONDA

Soichiro Honda lahir tanggal 17 November 1906 di Iwatagun (kini Tenrryu City) yang terpencil di Shizuoka prefecture. Daerah Chubu di antara Tokyo, Kyoto, dan Nara di Pulau Honshu yang awalnya penuh tanaman teh yang rapi, yang disela-selanya ditanami arbei yang lezat. Namun kini daerah kelahiran Honda sudah ditelan Hamamatsu yaitu kota terbesar di provinsi itu. Ayahnya bernama Gihei Honda seorang tukang besi yang beralih menjadi pengusaha bengkel sepeda, sedangkan ibunya bernama Mika, Soichiro anak sulung dari sembilan bersaudara, namun hanya empat yang berhasil mencapai umur dewasa. Yang lain meninggal semasa kanak-kanak akibat kekurangan obat dan juga akibat lingkungan yang kumuh. Walaupun Gihei Honda miskin, namun ia suka pembaharuan. Ketika muncul pipa sigaret modal Barat, ia tidak ragu-ragu mengganti pipa cigaret tradisionalnya yang bengkok, tidak peduli para tetangganya menganggapnya aneh. Rupanya sifat itu dan juga keterampilannya menangani mesin menurun pada anak sulungnya. Sebelum masuk sekolah pun Soichiro sudah senang, membantu ayahnya di bengkel besi. Ia juga sangat terpesona melihat dan mendengar dengum mesin penggiling padi yang terletak beberapa kilometer dari desanya. Di sekolah prestasinya rendah. Honda mengaku ulangan-ulangannya buruk. Ia tidak suka membaca, sedangkan mengarang dirasakannya sangat sulit. Tidak jarang ia bolos. “Sampai sekarang pun saya lebih efisien belajar dari TV daripada dari membaca. Kalau saya membaca, tidak ada yang menempel di otak,” katanya. Ketika sudah kelas lima dan enam, bakat Soichiro tampak menonjol di bidang sains. Walaupun saat itu baru belasan tahun, namun dalam kelas-kelas sains di Jepang sudah dimunculkan benda-benda seperti baterai, timbangan, tabung reaksi dan mesin. Dengan mudah Soichiro menangkap keterangan guru dan dengan mudah ia menjawab pertanyaan guru. Beberapa waktu sebelum itu, untuk pertama kalinya Soichiro melihat mobil. “Ketika itu saya lupa segalanya. Saya kejar mobil itu dan berhasil bergayut sebentar di belakangnya. Ketika mobil itu berhenti, pelumas menetes ke tanah. Saya cium tanah yang dibasahinya. Barangkali kelakuan saya persis seperti anjing. Lalu pelumas itu saya usapkan ke tangan dan lengan. Mungkin pada saat itulah di dalam hati saya timbul keinginan untuk kelak membuat mobil sendiri. Sejak saat itu kadang-kadang ada mobil datang ke kampung kami. Setiap kali mendengar deru mobil, saya berlari ke jalan, tidak peduli pada saat itu saya sedang menggendong adik.” Soichiro hanya mengalami duduk di bangku sekolah selama sepuluh tahun. Sesudah lulus SD, anak nakal itu dikirim ke sekolah menengah pertama di Futumata yang tidak jauh dari kediamannya. Lulus dari sekolah menengah itu ia pulang ke rumah ayahnya. Gihei Honda sudah beralih dari pandai besi menjadi pengusaha bengkel sepeda. Gihei Honda memiliki majalah The World of Wheels yang dibaca Soichiro dengan penuh minat. Di majalah itu sebuah bengkel mobil dari Tokyo memasang iklan mencari karyawan. Soichiro buru-buru melamar dan ia diterima. Walaupun ayahnya khawatir, namun Soichiro diantar juga ke kota besar itu. Honda hampir tidak percaya pada telinganya Honda merasa saat menunggu dipanggil belajar menjadi montir itu benar-benar merupakan ujian ketabahan yang paling berat, yang pernah dihadapinya seumur hidupnya. Di masa-masa setelah itu ia sudah tidak takut lagi menghadapi rintangan apa pun berkat ketabahan yang diperolehnya selama menjadi kacung. Honda yang selama kariernya tidak tahu banyak mengenai uang, Cuma mendapat keuntungan sedikit sekali tahun pertama itu. Tetapi Honda merasa beruntung karena bengkelnya sukses. Ia memutuskan untuk menabung dan memperkirakan selama masa kerjanya akan mampu mengumpulkan sampai 1.000 yen. Selama hidupnya Honda terkenal sebagai penemu. Ia memegang hal paten lebih dari 100 penemuan pribadi. Yang pertama, ditemukannya ialah teknik pembuatan jari-jari mobil dari logam. Ketika itu mobil-mobil di Jepang memakai jari-jari kayu yang mudah terbakar. Perusahaan-perusahaan Jepang segera mengekspor jari-jari logam itu sampai ke India. Pada umur 25 tahun ia memperoleh keuntungan 1.000 yen sebulan. Perusahaan juga menghargai orang-orang muda dan selalu merekrut orang-orang muda untuk memberi “darah baru” dan gagasan segar. Ketika Honda mengundurkan diri tahun 1973, yang dipilihnya sebagai pengganti ialah Kyoshi Kawashima, kepala bagian riset perusahaan Honda. Selama sejarahnya, perusahaan Honda hanya pernah mengalami pemogokan sekali pada tahun 1954. Ketika itu Honda dan manajemen di satu pihak menghadapi pekerja-pekerja dan adik Honda di Pihak lain. Tetapi sebagai layaknya perusahaan di Jepang semuanya itu diselesaikan dengan musyawarah. Sejak tahun 1973 Honda pindah ke pasaran kendaraan beroda empat untuk bisa tetap mengembangkan jumlah penghasilan perusahaan. Stafnya yang pada masa Honda bertambah 10% setiap tahun. Kalau mereka bertambah tua, artinya beban perusahaan akan bertambah berat. Padahal Honda menghadapi persaingan berat di pasaran dalam negeri dan luar negeri. Untuk bisa tetap menciptakan pasaran baru mereka harus selalu mencari teknik yang unik dan efisien serta menjual produk dengan harga bersaing. Namun ketika Honda dan Fujisawa mengundurkan diri pada musim gugur tahun 1973, Honda berkata, “Saya bisa mundur tanpa perasaan khawatir, karena saya yakin perusahaan akan terus maju dengan penuh semangat, menanggulangi pelbagai kesulitan dan luwes, tanpa kehilangan kesegarannya.” “Terus terang saya merasa muda dalam hal mental maupun fisik,” kata Honda. “Saya kira kalian tidak bisa menang dari saya. Namun saya mesti mengakui sekarang saya sering merasa iri hati pada orang muda. Saya diberi tahu bahwa di Amerika pemimpin umum perusahaan berumur 40-an dan perusahaan yang dipimpin orang berusia 60-an tahun sering mengalami stagnasi. Kita sekarang memang memasuki zaman baru yang memerlukan nilai-nilai baru. Walaupun saya dan wakil pemimpin umum merasa kami masih muda, kami kira umur kami sudah lewat untuk memimpin.” Kalau saya menengok kembali ke belakang, saya lihat bahwa yang saya buat tidak lain daripada kesalahan, serentetan kegagalan dan serentetan sesalan,” kata Honda. “Tetapi saya juga bangga untuk keberhasilan saya. Walaupun saya sering membuat kesalahan dan kegagalan, namun semua itu tidak pernah disebabkan oleh hal sama. Saya tidak pernah mengulangi kesalahan dan saya selalu berusaha sekuat mungkin untuk memperbaiki diri. Dalam hal itu saya berhasil. “Ia tetap memegang saham terbesar di perusahaannya. Ketika mengundurkan diri tahun 1973 penghasilannya mendekati 1,7 miliar dolar. Walaupun sudah pensiun omongannya masih didengar. Katanya, masa depan industri Jepang bukan ditentukan oleh untuk cepat, tetapi oleh mutu barang yang kita buat dan pengaruhnya terhadap kepentingan sesama manusia. Kalau kita membuat barang yang menyebabkan banyak polusi kemungkinan kita akan untung, tetapi hanya sebentar, sesudah itu bangkrut. Kami di perusahaan Honda sering bergurau: Enak juga ada perusahaan-perusahaan besar yang kerjanya hanya memikirkan untung besar saja. Akibatnya perusahaan kecil seperti Honda mendapat kesempatan untuk membuat barang yang baik.

Selasa, Oktober 26, 2010

Metode diskusi dan teknik persidangan

Pengertian :
Suatu pertemuan formil antara beberapa orang guna membicarakan suatu permasalahan dan berusaha mencari pemecahannya serta memformulasikan pemikiran input yang berkembang juga melahirkan keputusan konkrit.
A. Metode Persidangan Persidangan dengan segala aspeknya merupakan bentuk pengetahuan yang harus diketahui oleh para aktivis dan fungsionaris organisasi.
Mempelajari seluk-beluk persidangan tentunya ini adalah merupakan suatu upaya mewujudkan suatu sistem persidangan yang baik dan benar, karena merupakan tanggung jawab bagi aktivis untuk mengetahui dan mempelajari lebih mendalam. B. Pengertian Sidang Sidang adalah suatu pertemuan formil di antara beberapa orang guna membicarakan suatu permasalahan dan berusaha mencari pemecahannya serta memformulasikan pemikiran, input yang berkembang juga melahirkan keputusan yang konkrit. C. Macam-macam Sidang Ditinjau dari peserta : Sidang Pleno Sidang Komisi Sidang sub. komisi
Dari segi keputusan : Kongres / Munas / Muktamar Konferensi / Muscab Musyawarah Daerah (Musda)
Rapat Anggota
Dari segi jabatan : Rapat Presidium Rapat Pengurus Rapat Pleno Rapat bagian seksi bidang Rapat Pimpinan D. Unsur-unsur Persidangan
1. Tempat/ruang sidang
2. Perlengkapan Sidang
3. Waktu sidang
4. Peserta sidang
5. Pimpinan sidang
6. Sekretaris/notulen sidang
7. Keputusan sidang
8. Acara sidang
9. Tata tertib Sidang
1. Tempat/Ruang Sidang Suatu tempat pertemuan formal tentu harus dilihat segala aspek, guna kelangsungan sidang dengan baik dan mencapai hasil yang diharapkan. Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh tempat sidang yang menopang kelancaran sidang, yaitu : - Tempat cukup luas dan dapat menampung peserta - Ruang harus bersih dan sehat - Dilengkapi dengan tempat dan perlengkapan shalat - Cukup air dan terdapat WC - Keamanan yang terjamin - Ventilasi yang baik - Terdapat ruang tempat sidang komisi - Terdapat ruang istirahat
2. Perlengkapan Sidang Perlengkapan sidang harus dipunyai sewaktu sidang di selenggarakan adalah : Kursi dan meja sidang Penerangan yang cukup Palu sidang White Board dan spidol Podium Sound sistem Alat tulis menulis Dekorasi ruangan
3. Waktu sidang Dalam menentukan waktu persidangan harus diperhatikan hal-hal sebagai berikut : ® Memperhitungkan kesempatan peserta untuk hadir ® Diusahakan jangan mengganggu waktu shalat ® Jadwal waktu bersidang tergantung besarnya masalah ® Pemakaian waktu seefisien mungkin ® Hendaknya diperhatikan waktu untuk istirahat ® Waktu berakhirnya persidangan sudah dapat ditentukan ® Pemberitahuan kepada peserta agar memperhatikan waktu ini.
4. Peserta sidang Unsur paling pokok dalam suatu persidangan adalah peserta sidang. Peserta sidang adalah mereka yang sudah mempunyai hak untuk mengikuti sidang terebut, serta di undang penyelenggara. Hendaknya dalam persidangan, peserta sidang harus memenuhi ketentuan-ketentuan sebagai berikut : Ä Di undang oleh penyelenggara Ä Dalam setiap pembicaraan harus berusaha memecahkan masalah Ä Mengetahui dan mengerti tentang masalah yang akan di bahas. Ä Peserta diharapkan jangan sampai emosional dalam menanggapi setiap persoalan.
5. Pimpinan sidang a) Tugas dan kewajiban pimpinan sidang : Mengarahkan sidang untuk menyelesaikan masalah Meminta persetujuan peserta dalam menyusun acara /pembicaraan Menjelaskan masalah yang akan di bahas Menjaga kelancaran dan ketertiban persidangan Memberikan masalah, menyalurkan/mengarahkan pendapat/ pembicaraan peserta. Menyimpulkan hasil pembicaraan dan menjelaskan kembali Mengusahakan agar mendapat kesepakatan dalam keputusan.
b) Syarat-syarat pimpinan sidang Z Mempunyai jiwa kepemimpinan Z Berpengalaman dan berpengetahuan luas Z Paham dengan tata cara sidang Z Bijaksana dan bertanggung jawab
c) Sikap pimpinan sidang Ä Sopan dan hormat dalam setiap kata dan perbuatan Ä Memiliki vitalitas tinggi Ä Disiplin dan sabar Ä Menghargai pendapat orang lain Ä Bersikap adil terhadap semua peserta Ä Simpatik dan menarik
d) Sebab-sebab seorang menjadi pimpinan sidang Dipilih pimpinan sidang Karena jabatan / kedudukannya Ditunjuk oleh atasannya Diminta secara spontan oleh peserta
6. Sekretaris/notulen sidang Setiap persidangan hendaknya mempunyai notulis sidang yang bertugas mencatat risalah persidangan (jalan dan peristiwa yang terjadi selama persidangan berlangsung). Hal ini sebagai tanda bukti, bahwa bila mana terjadi hal-hal yang tak terduga dan memerlukan suatu keputusan ditinjau kembali.
7. Keputusan sidang Keputusan sidang merupakan hasil dari seluruh persidangan dan hal ini diformulasikan dari semua pendapat peserta yang kemudian dimintakan kesepakatan bersama mengenai keputusan sidang. Jadi keputusan sidang merupakan The Final Solution dari suatu persidangan. Adapun prosesnya sebagai berikut : a. Kualifikasi : Saling menyatakan pendapat masing-masing peserta. b. Interpretasi : Penafsiran pendapat agar dapat pengertian yang jelas c. Diferensiasi : Terdapat perbedaan pendapat secara perorangan d. Motifikasi : Motif yang sama dikumpulkan, sehingga diperoleh gambaran yang agak jelas e. Polarisasi : Pendapat yang sama dikumpulkan sehingga diperoleh gambaran yang agak jelas f. Kontradiksi : Terjadi konflik akibat perbedaan pendapat yang menajam. g. Integrasi : Pernyataan semua pendapat yang merupakan kesimpulan yang dapat diterima oleh semua peserta
8. Acara sidang Setiap acara sidang harus dipersiapkan oleh penyelenggara semaksimal mungkin. Acara sidang sudah barang tentu membicarakan masalah politik yang akan dibahas dalam persidangan. Konsep/rancangan acara sidang disodorkan oleh pimpinan sidang kepada peserta untuk diminta persetujuannya. adapun pembahasannya dilakukan sesuai dengan aspirasi yang berkembang.
9. Tata tertib Sidang Dalam suatu hal yang akan dilaksanakan harus ada aturan permainan yang mengaturnya, tanpa adanya suatu aturan maka hal tersebut akan rancu dan kacau. Untuk itulah pada suatu persidangan, guna ketertiban, ketenangan dan kelancarannya, maka tatatertib selain etika dan kebiasaan sidang harus pula disusun sesempurna mungkin.
E. Cara pemakaian Palu 1. Satu kali a. Untuk skor sidang dan membuka kembali b. Untuk memberi perhatian/memperingatkan peserta c. Untuk skor selama 1 kali 15 menit, 1 kali 30 menit d. Untuk mengambil keputusan sementara e. Untuk memindahkan pimpinan sidang
2. Dua kali a. Untuk skor sidang selama 2 kali 15 menit, 2 kali 30 menit b. Untuk membuka kembali atau mencabut skor
3. Tiga kali Ø Untuk membuka atau menutup persidangan secara resmi Ø Untuk membuka acara secara resmi Ø Untuk menutup acara secara resmi Ø Untuk menetapkan keputusan akhir/mensahkan keputusan yang prinsip
4. Bentuk tempat persidangan Ó Ladam kuda Ó Lingkaran Ó Segi empat
5. Beberapa istilah persidangan
Ó Skorsing Adalah untuk menghentikan sidang sementara waktu guna menyegarkan suasana sidang untuk istirahat, yang biasanya minimal 15 menit, dan maksimal 2 kali 24 jam.
Ó Lobbying Adalah untuk menghentikan jalannya persidangan dalam tempo singkat untuk mencari persesuaian paham guna mencari kesepakatan yang tidak dapat diambil di ruang persidangan.
Ó Interupsi Adalah pemotongan persidangan (pembicaraan) atau menyela dari satu orang peserta oleh peserta lainnya.
6. Jenis interupsi
Z Poin of order Pemotongan pembicaraan dari satu peserta terhadap peserta lainnya, yakni orang yang di interupsi melakukan pembicaraan yang menyimpang dari permasalahan yang sedang dibicarakan.
Z Poin of Information Pemotongan pembicaraan dari satu orang peserta terhadap peserta lainnya, yakni menambah informasi guna melengkapi pembicaraan yang dilakukan oleh peserta yang di interupsi. Z Poin of personal privilege Pemotongan pembicaraan dari satu peserta terhadap peserta lainnya, yakni meminta kepada pimpinan sidang untuk menghentikan pembicaraan orang yang di interupsi, karena telah menyinggung martabat seseorang Z Poin of clarification Pemotongan pembicaraan dari satu peserta terhadap peserta lainnya, yakni mencoba men-clear-kan masalah agar tidak terjadi perbedaan pendapat yang menajam (terjadi kesalahan pemahaman antara dua atau lebih peserta sidang).

Sabtu, Agustus 07, 2010

Petunjuk Mencari Suami 3

BERPERILAKU HALUS Rasulullah saw bersabda dalam sebuah hadits:
"Nasihatilah para wanita itu baik-baik karena wanita itu diciptakan dari tulang rusuk dan tulang rusuk yang paling bengkok adalah yang teratas. Jika engkau berlaku keras dalam meluruskannya, engkau akan mematahkannya. Akan tetapi jika engkau biarkan ia tentu akan tetap bengkok. Oleh karena itu berikanlah nasihat baik-baik kepada para wanita." (HR Bukhari dan Muslim)
***
Perilaku halus dan mulia ialah perilaku yang tidak menyakitkan hati orang lain, baik secara fisik maupun secara mental. Hadits di atas memerintahkan kepada para suami untuk tidak berbuat kasar dalam meluruskan kesalahan-kesalahan istrinya. Para suami hendaknya memperbaiki kesalahan istrinya dengan cara yang halus dan baik. Kehidupan rumah tangga tidak selalu berjalan dengan mulus. Hampir setiap saat muncul permasalahan yang dapat menimbulkan perselisihan, pertengkaran dan percekcokan antara suami istri. Bila suami orang yang berperilaku kasar dan kejam, ia tidak akan segan berbuat kasar kepada istrinya. Setiap muslimah hendaknya tidak tergesa-gesa menerima lamaran seorang laki-laki yang belum jelas perilakunya. Setiap muslimah sebaiknya meneliti dan mengamati perilaku calon suaminya sebelum memustuskan untuk menerima atau menolak lamaran dari laki-laki yang akan menjadi suaminya, apakah calon suaminya termasuk orang yang suka berbuat kasar dan kejam; ataukah dia termasuk orang yang berperilaku halus dan mulia. JUJUR DAN AMANAH Amanah yaitu tanggung jawab memenuhi kepercayaan orang yang diberikan kepadanya. Seorang suami harus memiliki sifat jujur dan amanah karena suami adalah kepala rumah tangga yang dituntut untuk memberi nafkah kepada keluarganya. Dalam hal ini seorang suami wajib bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya sehari-hari. Seorang laki-laki yang jujur dan amanah tentu akan memperhatikan pekerjaannya tersebut tidak bertentangan dengan syariat Islam, sehingga dia tidak akan memberi makan keluarganya dari pekerjaan yang haram. Suami yang mempunyai sifat amanah tentu tidak melakukan korupsi dalam melakukan pekerjaan yang telah menjadi tugasnya.
Cara yang dapat dilakukan untuk mengetahui kejujuran dan keamanahan seseorang antara lain dapat dilakukan dengan memperhatikan lingkungan teman-temannya. Menanyakan kepada orang-orang yang kenal dekat dengan calon suami dan dapat dipercaya keterangannya. Keterangan dari mereka akan memberikan gambaran apakah calon suami termasuk orang jujur dan amanah atau tidak. Melihat jenis pekerjaan dan lingkungan kerjanya. *** TIDAK KIKIR DAN TIDAK LEMAH SYAHWAT Sifat kikir adalah kebalikan dari sifat dermawan. Orang yang kikir enggan mengeluarkan uang atau hartanya untuk kepentingan apa pun. Sebaliknya, orang dermawan suka mengeluarkan harta atau uangnya untuk kepentingan yang bermanfaat, baik untuk dirinya sendiri, keluarga maupun orang lain.
Dalam kehidupan rumah tangga diperlukan belanja secara wajar agar kebutuhan fisik minimum keluarga terpenuhi dengan baik. Suami sebagai kepala keluarga, bertanggung jawab atas kehidupan istri dan anak-anaknya sesuai dengan kemampuannya. Seorang suami harus mengetahui berapa besar kebutuhan belanja minimum keluarganya agar mereka hidup layak dan sehat. Ia tidak dapat secara sepihak menetapkan besarnya belanja sehari-hari tanpa memperdulikan harga-harga kebutuhan sehari-hari yang sebenarnya di pasar. Para muslimah sudah seharusnya mengetahui, apakah calon suaminya tersebut bersifat kikir atau dermawan. Seorang istri yang pemboros atau konsumtif tidak dapat begitu saja menilai kikir seorang laki-laki, karena pengertian kikir bukanlah ketidakmauannya memberi apa yang menjadi permintaan istri, melainkan ketidak mauannya memberikan harta atau uangnya untuk hal-hal yang bermanfaat untuk kebutuhan keluarganya. ***
Lemah syahwat yaitu ketidak mampuan seorang laki-laki memenuhi kebutuhan biologis istri. Memenuhi kebutuhan biologis hanya dibenarkan melalui pernikahan. Seorang istri dapat mengajukan perceraian jika ternyata suaminya, seorang yang lemah syahwat. *** SENANG BERKETURUNAN DAN SUBUR Rasulullah saw bersabda dalam sebuah hadits:
"Menikahlah kalian, karena aku akan membanggakan banyaknya jumlah kalian kepada ummat-ummat lain dan janganlah kalian seperti pendeta-pendeta nasrani." (HR Baihaqi)
***
Hadits di atas menganjurkan kepada para laki-laki menjauhi hidup membujang dan menyukai berumah tangga dengan banyak keturunan. Laki-laki yang sehat adalah laki-laki yang senang beristri. Laki-laki yang membujang adalah laki- laki yang tidak memiliki tanggung jawab untuk menjaga kelestarian eksistensi manusia di permukaan bumi. Oleh karena itu, Rasulullah saw mengecam laki-laki yang menjalani hidup kependetaan. Mereka tidak mau beristri dan tidak mau menyalurkan tuntutan biologis secara halal sehingga membuat dorongan naluriah mereka menyimpang dari fitrahnya. Manusia mempunyai tanggung jawab untuk memperbanyak keturunan dengan melakukan perkawinan sesuai dengan yang telah digariskan oleh Allah swt, sehingga asal-usul nasab seseorang menjadi jelas. Setiap laki-laki dituntut untuk suka mempunyai keturunan, bukan hidup membujang seperti pendeta nasrani. Pola kependetaan bertentangan dengan tuntutan untuk berketurunan dalam usaha menjaga eksistensi manusia di dunia. Laki-laki yang suka mempunyai keturunan memiliki rasa tanggung jawab terhadap anak-anaknya. Tanpa keinginan kuat untuk berketurunan, laki-laki hanya akan memperlakukan perempuan sebagai obyek seksual dan kepuasan syahwat semata.

Petunjuk Mencari Suami 2

MANDIRI DALAM EKONOMI
Rasulullah saw bersabda:
"Hai golongan pemuda, barangsiapa di antara kamu ada yang mampu (untuk membelanjai) kawin, hendaklah ia kawin karena kawin itu akan lebih menjaga pandangan dan memelihara kemaluan dan barangsiapa belum mampu kawin, hendaklah ia berpuasa karena puasa itu ibarat pengebiri." (HR Ahmad, Bukhari dan Muslim)
***
Suami yang bertanggung jawab harus membiayai keperluan rumah tangganya. Ia tidak boleh selalu mengharapkan bantuan dari orang tua dan saudara- saudaranya. Oleh karena itu seorang muslimah harus memperhatikan calon suaminya apakah telah mandiri dalam memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari atau ia masih tergantung pada orang tuanya. Muslimah yang hendak berumah tangga, boleh saja menerima laki-laki yang masih menganggur atau berpenghasilan tidak cukup untuk hidup berumah tangga. Menurut syariat Islam, pernikahannya tetap sah walaupun pernikahan ini bertentangan dengan hadits Rasulullah saw di atas. Maksudnya, dari sisi tanggung jawab membina rumah tangga memilih suami pengangguran
merupakan tindakan tercela walaupun tidak haram. Jika ada seorang muslimah yang rela bersuamikan laki- laki yang belum mampu secara ekonomi bahkan bersedia membantu suaminya sedangkan ia bermaksud untuk memelihara agama dan kehormatan suaminya, insya Allah langkahnya ini dinilai sebagai suatu amal shalih yang sangat terpuji.
*** KUALITAS DIRINYA SETARAF ATAU LEBIH BAIK Rasulullah saw bersabda:
"Manusia itu ibarat barang tambang, ada yang emas dan ada yang perak. Mereka yang terbaik pada zaman jahiliyah tetap terbaik pula pada zaman Islam asalkan mereka memahami agama." (HR Bukhari) ***
Kualitas manusia berbeda-beda seperti kualitas barang tambang. Kualitas orang dinilai baik bilamana ia mendapatkan pendidikan yang baik, terutama sekali pendidikan agama. Kualitas yang dituntut oleh Islam bukanlah kualitas materiil, melainkan kualitas keagamaan mencakup pengetahuan, intelektual, mental, emosi, ketaatan dan kesungguhan berpegang pada ajaran Allah dan Rasulullah saw Pengetahuan agama yaitu pengetahuan mengenai Al-Qur'an dan Hadits Rasulullah saw sebagai sumber ajaran Islam.
Intelektual ialah kemampuan menggunakan akal secara jernih untuk memecahkan kesulitan. Mental yaitu pikiran dan sikap yang baik sehingga tahu bagaimana seseorang harus berlaku baik kepada orang lain sesuai tuntunan Islam dan mempertanggungjawabkan apa yang dilakukannya.
Emosi yaitu kemampuan untuk bersikap tenang dan mengendalikan perasaan sehingga tidak dikuasai oleh perasaan permusuhan, kebencian atau marah dalam menghadapi hal- hal yang tidak diinginkan. Ketaatan ialah kesungguhan secara ikhlas mengikuti aturan-aturan agama dan aturan lain yang tidak menyalahi agama. Kesungguhan adalah kemantapan berpegang pada aturan agama walaupun menghadapi berbagai macam rintangan.
Seseorang harus memiliki keenam hal tersebut agar tidak mudah terjerumus ke dalam kesalahan dalam menghadapi permasalahan yang dihadapinya.
***
Dengan mengetahui kualitas calon suami, muslimah yang akan menjadi istrinya dapat mengukur apakah yang bersangkutan se taraf dengan dirinya atau tidak. Pasangan yang memiliki perbedaan kualitas akan menimbulkan kesulitan untuk saling memahami keinginan masing-masing. Jadi setiap muslimah harus benar-benar mengetahui apakah kualitas calon suaminya, apakah lebih baik, setaraf atau lebih rendah dari dirinya. Bila laki-laki tersebut lebih baik atau se taraf dengan dirinya, laki-laki tersebut sangat baik menjadi suami. Akan tetapi jika lebih rendah, hal ini perlu dipertimbangkan kembali sebab kemungkinan akan timbul banyak permasalahan dalam membina rumah tangga.
*** DAPAT MEMIMPIN Allah berfirman dalam ayat berikut:
"Laki-laki adalah pemimpin kaum wanita karena Allah telah melebihkan sebagian mereka atas sebagian lainnya dan karena mereka telah membelanjakan sebagian harta mereka ... " (QS An-Niisaa': 34) ***
Ayat di atas menerangkan bahwa laki-laki diberi kodrat memimpin oleh Allah. Kodrat yang Allah berikan ini merupakan kelebihan laki-laki dari perempuan. Oleh karena itu, sudah menjadi ketetapan Allah bahwa orang yang bertanggung jawab memimpin di dalam rumah tangga adalah suami.
Suami juga diwajibkan memberi nafkah kepada istri dan anak-anaknya. Kodrat dan kewajiban ini menuntut kemampuan pihak laki-laki untuk memimpin keluarganya dalam kehidupan sehari-hari. Fungsi suami sebagai pemimpin dalam rumah tangga adalah meluruskan kesalahan istri, meningkatkan ketaqwaan istri, memperluas pengetahuan dan pemahaman istri mengenai tanggung jawabnya terhadap suami dan anak-anaknya, meningkatkan kemampuan intelektual dan mentalnya dalam menghadapi kehidupan sehari-hari terutama dalam mendidik anak-anak. Oleh karena itu, suami harus menunjukkan sikap kepemimpinan yang bijak.
Para muslimah harus benar-benar memperhatikan kemampuan calon suaminya dalam hal kepemimpinannya terutama di bidang akhlaq dan pengetahuan agama.
BBERTANGGUNG JAWA
Seorang suami mempunyai tanggung jawab meliputi bidang agama, psikis dan fisik. Tanggung jawab ini tidak akan berubah karena sudah merupakan ketentuan Allah yang berlaku secara universal. Islam sebagai agama yang sesuai dengan fitrah manusia sejak awal telah menegaskan bahwa tanggung jawab memenuhi kebutuhan materi dan memimpin keluarga menjadi beban kaum laki-laki, bukan kaum perempuan. Cara yang bisa dilakukan untuk mengetahui seberapa jauh calon suami memiliki rasa tanggung jawab antara lain menyelidiki dan mengamati dengan seksama perilaku yang bersangkutan dalam memikul tugas yang dibebankan kepadanya;
Menanyakan kepada teman-teman dekatnya bagaimana dia menjalankan tugas yang menjadi kewajibannya; Meneliti kondisi lingkungan dan keluarganya, apakah ia termasuk orang yang suka melakukan tugas dengan penuh tanggung jawab atau tidak; Untuk mencegah agar muslimah tidak terjerat dalam penderitaan dan bencana hendaknya mereka memilih calon suami yang benar-benar bertanggung jawab. Insya Allah, dia akan dapat menciptakan rumah tangga sakinah dan penuh berkah bersama suaminya.
*** BERSIKAP ADIL
Tindakan adil yaitu tindakan tanpa merugikan orang lain, sedangkan sifat adil adalah lurus dalam berbuat, berfikir dan pandai mempergunakan sesuatu sesuai dengan fungsi dan kegunaannya. Orang yang bersifat adil tidak akan mengurangi hak orang lain dan tidak suka berbuat dzalim kepada orang lain. Suami dan istri yang selalu menjaga hak masing-masing akan dapat terhindar dari rasa saling membenci dan mendendam. Supaya kelak dalam membina rumah tangga tidak mengalami perlakuan dzalim dari suaminya, seorang muslimah harus mengetahui bahwa laki- laki yang hendak menjadi suaminya adalah orang yang adil. Penyelidikan dan pengujian yang dapat dilakukan untuk mengetahui apakah laki-laki yang hendak menjadi suaminya dapat bertindak adil antara lain dengan menanyakan kepada teman-teman atau tetangga dekatnya dalam pergaulan dengan mereka, ia selalu bertindak adil atau lebih mementingkan dirinya sendiri;
Menyelidiki kebiasaan dan perilakunya dengan sesama saudara dalam keluarganya, apakah ia orang yang adil ataukah ia orang yang suka merugikan kepentingan saudaranya.

Petunjuk Mencari Suami 1

MUSLIM, TAAT BERAGAMA DAN BAIK AKHLAQNYA Allah berfirman dalam ayat berikut:
" ... Allah sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk menguasai orang-orang yang beriman" (QS An-Nisaa': 141)
***
" ... Mereka tiada henti-hentinya memerangi kamu sampai mereka (dapat)mengembalikan kamu dari agamamu (kepada kekafiran) seandainya mereka sanggup. Barangsiapa yang murtad diantara kamu dari agamanya, lalu dia mati dalam kekafiran, mereka itulah yang sia-sia amalannya di dunia dan di akhirat; dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya" (QS Al-Baqarah: 217) ***
" ... Janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mu'min) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang mu'min lebih baik daripada orang musyrik walaupun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedang Allah mengajak ke syurga dan ampunan dengan izin-Nya ... " (QS Al-Baqarah: 221)
***
Petunjuk mencari suami yang pertama dan utama yaitu taat beragama karena kekuasaan dan wewenang untuk memimpin keluarga diberikan kepada suami.
Wanita muslim yang menikah dengan lelaki non muslim berarti telah yang haram sebab wanita muslim hanya dihalalkan bersuamikan seorang laki-laki muslim.
Wanita muslim yang melanggar ketentuan ini maka pernikahannya tersebut tidak sah dan dinilai sebagai perbuatan zina.
Wanita muslim yang menikah dengan laki-laki non muslim akan mengalami kerugian duniawi dan ukhrawi. Di dunia ia akan mengalami kemerosotan aqidah sehingga kecintaannya kepada agama dan semangatnya untuk dekat dengan Allah semakin lemah. Kondisi kejiwaan ini akan menimbulkan keraguan dan perasaan bingung bila menghadapi masalah dalam kehidupan.
***
Adapun kerugian ukhrawi yaitu adzab dan siksa dari Allah sejak masuk liang kubur sampai hari kebangkitan berupa adzab neraka. Setiap muslim haruslah mencari tahu keislaman laki-laki yang melamar anak perempuan atau dirinya. Jika laki-laki tersebut bukan seorang muslim maka wanita atau orang tua harus menolak lamarannya.
Jika laki-laki tersebut bersedia menjadi seorang muslim maka yang bersangkutan diuji dahulu keislamannya beberapa lama sehingga dapat dibuktikan apakah dia menjadi muslim secara ikhlas atau hanya berpura-pura.
*** Rasulullah saw bersabda dalam sebuah hadits: "Bila datang seorang laki-laki yang kamu ridhai agama dan akhlaqnya, hendaklah kamu nikahkan dia karena kalau engkau tidak mau menikahkannya, niscaya akan terjadi fitnah di muka bumi dan kerusakan yang meluas." (H.R Tirmidzi dan Ahmad) ***
Hadits tersebut memerintahkan kepada seluruh kaum muslimin khususnya para orang tua atau wali untuk memperhatikan ketaatan beragama dan akhlaq laki-laki yang akan menjadi suami dari anak atau perempuan di bawah perwaliannya. Bila ada laki-laki yang taat beragama dan baik akhlaqnya namun dia tidak mampu membiayai dirinya untuk menikah, masyarakat muslim
harus memberikan bantuan kepada yang bersangkutan agar dapat menikah dengan baik.
Jika tidak ada yang membantu dan membiarkannya membujang karena tidak mendapatkan perempuan yang bersedia menjadi istrinya maka mereka yang membujang mudah terjerumus ke dalam perzinaan yang berakibat rusaknya moral masyarakat.
***
Seorang perempuan sering kali lebih memperhatikan kemampuan materi dari laki-laki yang akan menjadi calon suaminya dan mengabaikan sisi agama dan tanggung jawabnya dalam merealisasikan kehidupan beragama sehari-hari. Ia menganggap bahwa yang lebih penting adalah kemampuan materi seorang suami untuk mewujudkan kesejahteraan bagi keluarganya.
Anggapan semacam ini akan merugikan seorang perempuan karena suami yang beranggapan bahwa yang penting adalah pemenuhan kebutuhan harta benda tidak akan mau peduli akan pemberian pelayanan akhlaq yang baik kepada keluarganya. Dia merasa bebas dan merdeka untuk berbuat apa saja selama dapat memenuhi kebutuhan materi keluarganya.
Secara materi istri dan anak-anaknya berkecukupan tetapi menderita tekanan mental dan mengalami gangguan psikologis akibat perbuatan sewenang-wenang suaminya.
***
Seorang muslimah yang benar-benar lebih mengutamakan keselamatan agamanya daripada sekedar mengejar hawa nafsunya, hendaklah menjauhkan diri dari langkah yang membahayakan keselamatan agama dirinya dan anak-anaknya.
kelak. Jangan sampai terjadi setelah menikah, seorang muslimah menjadi orang yang meninggalkan agamanya, misalnya meninggalkan shalat tanpa alasan yang dapat dibenarkan, melepaskan jilbabnya dan perbuatan dosa lainnya yang dimurkai oleh Allah.
MENJAUHI KEMAKSIATAN Allah berfirman dalam ayat berikut:
"Hai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari siksa api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; pennjaganya malaikat-malaikat kasar, yang keras, yang tidak mendurhakai Allah atas perintah Allah kepada mereka dan selalu taat pada apa yang diperintahkan." (QS At-Tahrim: 6) ***
Ayat di atas menegaskan bahwa kepala keluarga bertanggung jawab untuk mejauhkan anggota keluarganya dari segala macam perbuatan dosa.
Seorang suami yang membiarkan istri dan anak-anaknya melakukan perbuatan dosa, dia tidak layak untuk menjadi kepala keluarga. Setiap perempuan muslim hendaknya memperhatikan hal ini karena laki-laki yang mempunyai pengetahuan agama yang baik belum tentu taat dalam beragama.
Adakalanya mereka memanfaatkan pengetahuan agamanya untuk memutarbalikkan yang haram menjadi halal.
***
Seorang wanita atau walinya sebelum menerima seorang laki-laki untuk menjadi suaminya harus memperoleh keyakinan bahwa calon suaminya adalah orang yang tidak suka, bahkan sangat membenci kemaksiatan. Suami yang tidak perduli dengan kemaksiatan sama halnya dengan mendapatkan teman yang menjerumuskan diri dan keluarganya ke dalam neraka.
*** KUAT SEMANGAT JIHADNYA
Maksud jihad di sini ialah kesungguhan untuk membentengi dan membela kepentingan Islam dari mereka yang ingin menghancurkan Islam.
Bila seorang muslim berdiam diri dalam menghadapi musuh-musuh berarti ia lemah semangat jihadnya dan tergolong lemah imannya.
Seorang perempuan muslim harus memperhatikan masalah ini karena suami yang lemah semangat jihadnya dapat berakibat kehidupan keagamaan keluarganya menjadi lemah.
*** DARI KELUARGA YANG SHALIH DAN TAAT KEPADA ORANG TUANYA
Keluarga yang shalih akan berusaha melakukan segala sesuatu dengan sebaik-baiknya sehingga membawa kebaikan bagi keluarganya dan masyarakat di sekitarnya. Keluarga ini selalu takut dan malu kepada Allah ketika mereka akan melalukan perbuatan dosa.
Untuk mengetahui apakah calon suami termasuk dari keluarga yang shalih harus diadakan suatu penelitian dan pengamatan terhadap yang bersangkutan. Cara yang dapat dilakukan adalah dengan mengunjungi keluarga calon suami, memperhatikan lingkungan tempat tinggalnya dan lingkungan tempat dia bekerja dan teman-temannya.
Dalam melakukan penelitian ini tidak harus seorang muslimah mendatangi langsung tetapi dapat
mewakilkannya kepada saudaranya atau jika ingin datang langsung sebaiknya ditemani oleh salah seorang saudaranya.
***
Dari Ibnu Umar r.a. berkata: Rasulullah saw bersabda:
"Berbaktilah kepada kedua orang tua kalian, niscaya kelak anak-anak kalian berbakti kepada kalian dan peliharalah kehormatan (istri-istri orang), niscaya kehormatan istri-istri kalian terpelihara." (H.R Thabarani, hadits hasan)
***
Anak yang taat kepada orang tua yaitu anak yang mematuhi perintah orang tua dan tidak melanggar larangannya selama hal yang diperintahkan atau yang dilarangnya tidak sesuai dengan syariat Islam. Anak semacam ini akan memperoleh keselamatan dan kebahagiaan dunia dan akhirat.
Anak yang berbakti kepada orang tuanya kelak menjadi orang tua yang ditaati oleh anak-anaknya. Anak dapat merasakan pancaran batin dari orang tua yang taat kepada orang tuanya, sehingga hal tersebut secara psikologis dirasakan oleh anak-anaknya, kemudian mendorong mereka untuk taat kepada orang tuanya juga. Rahasia psikologis semacam ini diungkapkan oleh Rasulullah saw dalam hadits di atas.
Bila ternyata calon suaminya orang yang durhaka kepada orang tuanya,maka kemungkinan besar ia akan berlaku durhaka pula kepada istrinya.

my fan