Selasa, Februari 16, 2010

pelantikan HMI Cabang Tapak Tuan

Sumardi Evulae (sekum Badko)
sedang mengambil supah pengurus
HMI Cabang Tapak Tuan periode 2009-2010
Sambutan BADKO HMI Aceh
Pelantikan dan Pengabilan Sumpah Jabatan HMI Cabang Tapak Tuan
dari kiri ke kanan;
Taslim, Mawardi, Husien yusuf (bupati),
Sumardi Evulae (sekum BADKO HMI Aceh) & Alumni HMI
Serah terima Jabatan Dari Ketua Umum HMI Cabang Tapak tuan demisioner
Saudara Mawardi kepada Saudara taslim (ketua umum) definitif
disaksikan oleh Sumardi (sekum BADKO), Bupati Aceh Selatan dan KAHMI tapak Tuan

Senin, Februari 08, 2010

ETIKA BER-POLITIK.. Perlukah...????

“the struggle of man against power is the struggle of memory against forgetting” (perjuangan seseorang melawan kekuasaan adalah perjuangan ingatan melawan lupa)
Mirek
Senada dengan kalimat di atas filsuf Paul Ricouer menegaskan pentingnya kesadaran untuk memelihara akal sehat. Kesadaran yang merangkum pengalaman-pengalaman masa lalu serta kesadaran atas pentingnya ingatan agar masa depan bisa dihubungkan dengan masa lalu. Kata Ricouer, dosa yang paling berat bagi peradaban manusia adalah lupa. Dan bukankah Al-Qur’an juga mengatakan: 1) “Sesungguhnya pada kisah-kisah mereka itu terdapat pelajaran bagi orang-orang yang mempunyai akal”, serta 2) “Mereka adalah orang yang bisa mengambil pelajaran dari sejarah umat manusia”. Termasuk bagi kita, sekarang dan di sini. Mengapa bagi kita lupa merupakan ancaman yang serius? Salah satunya karena pemerintahan Orde Baru (Orba) telah meninggalkan banyak catatan dan pelajaran untuk di ingat, direnungkan dan dievaluasi. Tiga puluh tahun Orba adalah narasi tentang otoritarian, penindasan, kekejaman, keserakahan, dan ingkar amanah. Menjalani orde reformasi dengan amnesia politik akan membuat kita tetap terpuruk karena mengulang kekeliruan fatal di masa lalu. Contoh amnesia ini adalah kerinduan pada Orba. Lupa bisa direncanakan dan diprogram. Proyek lupa ini bisa dilakukan dengan program mengingat yang lain (sehingga perhatian akan sebuah isu penting bergeser), black out (tidak di munculkan) ataupun manipulasi sejarah (misal tentang Sukarno, Supersemar, Gerwani, G30S atau Timor Timur pada masa Orba). Belakangan ini, ancaman yang mendukung lupa adalah munculnya gejala shortermism, yakni berpikir jangka pendek yang maunya serba cepat (speed). Politik Uang Pada masa reformasi ini terlihat sejumlah kemajuan dalam sistem politik. Di antaranya adalah sistem pemilihan umum (pemilu) dan sistem kepartaian. Jika pada masa Orba, pemilu legislatif dilakukan oleh lembaga pemilihan umum (pemerintah), kini oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang independent. Jika sebelumnya presiden dipilih oleh legislatif, kini oleh rakyat. Jika sebelumnya Kepala Daerah di tunjuk – kemudian dipilih oleh DPRD (UU No 22/1999) – kini oleh Rakyat (UU No 32/2004). Tentu tanpa melupakan sejarah bahwa pada tahun 1955 kita pernah menyelenggarakan pemilu yang paling demokratis. Demikian juga partai politik (parpol). Jika pada masa Orba yang terjadi adalah pembatasan tiga parpol yang tidak kompetitif (hegemonic party system), maka pada tahun 1999 ada 48 parpol peserta pemilu, kemudian 24 parpol pada peserta pemilu pada tahun 2004 yang kompetitif. Tentu juga perlu di ingat, lahirnya 36 setelah Maklumat Pemerintah, 3/11/1945. Maka semenjak lengsernya Suharto (1998), sistem politik Indonesia semakin demokratis, yakni melibatkan lebih banyak rakyat dalam berpolitik, setidaknya dalam proses pembentukan sebuah pemerintah perwakilan (representative government). Meski demikian fungsi pemilu sebagai pendidikan politik dan legitimasi politik masih terganggu oleh praktik-praktik yang destruktif. Salah satunya adalah politik uang (money politik). Pada pemilu 2004, pemantauan Indonesia Corruption Watch (ICW), Transparency International Indonesia (TII), dan Jaringan LSM di delapan kota besar mencatat sedikitnya ada 114 kasus politik uang. Hampir sama dengan pemilu 1999, mayoritas modus politik uang di lakukan dalam bentuk pembagian uang secara langsung pada masa kampanye, rapat akbar atau deklarasi partai politik (50,87%), kegiatan sosial dan pembagian sembako (18,24%), pembangunan infrastruktur (7,89%), kegiatan keagamaan (7,01%), pemberian hadiah (7,89%), dan lain-lain (7,93%). Demikian juga pada pemilihan presiden dan wapres pada pilpres 2004, menurut pantauan ICW dan TII, hampir semua pasangan capres diindikasikan melakukan politik uang. Modus politik uang tersebut antara lain pembagian uang untuk menghadiri kampanye, pembagian door prize, pemberian beasiswa, sumbangan rumah ibadah, asrama yatim piatu, madrasah dan pesantren, pelayanan secara gratis, sumbangan untuk pembangunan infrastruktur, pembangunan rumah untuk penduduk, dan sumbangan untuk pembangunan daerah wisata. Bagaimana dengan pemilihan kepala daerah (pilkada)? Sepanjang pilkada Juni 2005 hingga mei 2006, menurut pantauan Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), penyelenggaraannya diwarnai dengan banyak terjadi intimidasi dan politik uang. JPPR mencatat bahwa politik uang paling banyak terjadi dalam pilkada gubernur (96,1%). Sedangkan dalam pilkada bupati/walikota, praktik politik uang terjadi di 90,4% kabupaten/kota yang menyelenggarakan pilkada. Modusnya dalam bentuk pemberian uang tunai, pemberian barang atau souvenir, pembagian sembako, pemberian kupon, dan lain-lain. Tentu bisa di duga jumlah dan nilai praktik uang sebenarnya dalam semua pemilu tersebut jauh lebih besar daripada yang terpantau. Pertanyaan yang sering mengganggu adalah jika politik uang dilakukan oleh banyak pihak di berbagai wilayah pemilihan, apakah ini berarti praktik tersebut merupakan tradisi politik, dan karenanya menjadi lumrah yang mesti diterima? Jika demikian apa artinya ketetapan hukum yang melarang politik uang? Calon Anggota DPR/DPRD/DPD dikenai sanksi pembatalan pencalonan (UU no 12/2003 pasal 77). Calon presiden dan wakil presiden di ancam pidana penjara 2-12 bulan (UU No 23/2003 pasal 90). Demikian juga calon kepala daerah dan wakilnya di ancam pembatalan pencalonan (UU No 32/2004 pasal 82). Hukum memang tidak mengenal istilah politik uang, yang ada ialah korupsi. Jadi dalam terminologi hukum politik uang adalah korupsi. Maka pertanyaan selanjutnya, apakah kenyataannya praktik korupsi memang diterima? Kenapa kesannya kok tangan satu menolak, tangan lainnya menerima bahkan mengambil? Penjelasan Ignas Kleden tentang budaya korupsi mungkin bisa membantu. Menurut Ignas, kebudayaan sedikitnya memperlihatkan tiga tahapan perkembangan arti. Pertama, dalam keadaan normal korupsi dianggap bertentangan dengan kebudayaan (yaitu norma etik yang diberikan dalam suatu kebudayaan), dalam artian Sollen (apa yang masih harus ada). Kedua, korupsi yang tadinya bertentangan dengan Sollen dari suatu kebudayaan kemudian menjadi bagian dari kebudayaan tersebut karena dipraktikkan secara terus menerus oleh banyak orang. Di sini kebudayaan bergeser ke keadaan suatu Sein (apa yang ada). Ketiga, korupsi yang dipraktikkan terus menerus akhirnya terlihat sebagai suatu “nilai” yang harus diperjuangkan untuk di wujudkan. Tanpa mempraktikkannya maka survival dalam suatu lingkungan tertentu mungkin akan menjadi sulit. Di sini korupsi menjadi kebudayaan dalam artian Sollen kembali, tetapi dengan pergeseran arti yang luar biasa, di mana suatu arti nilai menjadi nilai. Bertolak dari penjelasan Ignas ini, kita memahami bahwa kebudayaan adalah kata kerja, bukan kata benda. Korupsi yang secara verbal kita tolak ternyata di bangun secara sistemik selama puluhan tahun pada masa Orba. Sistem politik sentralistik pada waktu itu memungkinkan korupsi membudaya secara nasional. Politik uang adalah salah satu keturunan dari budaya korupsi, bukan semata aksi orang per orang. Maka ancaman utama kita sekarang masih budaya korupsi yang menggurita. Parpol : Demi Siapa? Dalam pemilihan presiden maupun kepala daerah tidak dikenal calon independen, (kecuali dalam pilkada Aceh 2006). Semua calon harus melalui parpol. Maka otoritas pengajuan calon ada di parpol, baik pilpres (UU No 23/2003 pasal 5) maupun pilkada (UU No 32/2004 pasal 56). Yang menarik, dalam pemilihan calon yang didukung, terjadi pencairan ideologi dan aliran, baik terhadap sosok kandidat maupun sosok parpol-parpol dalam gabungan parpol. Yang memprihatinkan, fenomena penetapan kandidat di ukur dari jumlah pemberian dan kepada parpol yang mendukungnya. Syarat upeti ini juga berlaku bagi calon legislatif (caleg). Praktik inilah yang mesti kita kritisi dengan tajam. Rasionalisasi tetap ada. Seorang politisi berdalih, bagi si kandidat pemberian dana tersebut merupakan biaya politik, seperti halnya membeli bensin untuk kendaraan (politiknya) dalam perjalanan. Atau istilah seorang pengamat, “biaya sewa perahu”. Rasionya menjadi dagang sapi. Seorang politisi gaek menggambarkan sebagai berikut, “Orang yang punya posisi berusaha jadi ‘kapal keruk’, sedangkan yang tidak punya posisi tapi punya materi, banyak yang beli posisi.” Menurut politisi kawakan itu, jumlah upeti untuk caleg DPRD kabupaten/kota sedikitnya puluhan juta rupiah, DPRD Provinsi sekitar puluhan sampai ratusan juta rupiah, dan DPR bisa sampai ratusan juta rupiah. Menurutnya, ini bukan lagi degradasi politik, tapi dekadensi, pembusukan. Repotnya, UU tidak mengatur hal ini meski praktik tersebut sebenarnya termasuk politik uang. Jadi praktik ini tidak melanggar hukum meski tetap melanggar etika politik. Mengapa praktik semacam ini memprihatinkan? Pertama, calon yang dipilih parpol belum tentu tokoh terbaik yang dibutuhkan rakyat. Bahkan tokoh ideal jadi terjegal. Contoh dalam pilpres adalah mundurnya Nurcholish Madjid (alm) sebagai bakal calon presiden karena masalah ‘gizi’. Kedua, pemilu menjadi transaksi bisnis yang mengandalkan uang. Ketiga, jika terpilih, otoritas yang dimilikinya dijadikan ‘mesin uang’. Seperti pernah di ingatkan J Kristiadi, dana calon ke parpol pada pilkada adalah titik awal korupsi. Praktik politik uang dalam pilkada, menurut Gregorius Sahdan, terjadi melalui parpol, KPUD dan massa. Dalam kompetisi di tingkat internal parpol, para kandidat memberikan sokongan dana yang dibutuhkan oleh anggota parpol. Menurut Sahdan, praktis yang memenangkan kompetisi di tingkat internal parpol adalah yang memiliki uang paling banyak. Mengapa praktik upeti ini terjadi? Jawaban mudahnya, ada kecocokan antara permintaan dan penawaran. Tapi mungkin, seperti di katakan T Mulya Lubis, salah satu masalah utama parpol di negeri ini adalah belum adanya kemandirian logistik dan finansial. Kebutuhan finansial diperoleh parpol melalui otoritasnya dalam penyaringan pencalonan (presiden, legislatif, kepala daerah) maupun melalui kekuasaan, dari jabatan-jabatan strategis yang diperoleh anggota maupun kandidat yang didukungnya. Masalah lain adalah parpol tidak melakukan kaderisasi politik dengan baik. Maka parpol merekrut orang-orang di luar partai, terutama saat pilpres dan pilkada. Hasil penelitian Reform Institut (2005) menyatakan bahwa secara umum pilkada dikuasai oleh lima kelompok elite, yakni para pejabat eksekutif jajaran birokrasi lokal, para politisi partai yang menguasai parlemen daerah, para tokoh elite partai, ormas keagamaan yang berpengaruh dominan, serta para pengusaha besar yang menguasai elite ekonomi politik tingkat pusat yang mempunyai hubungan dengan daerah penyelenggara pilkada. Sebuah catatan penting untuk pilkada adalah seharusnya calon independent dibolehkan jadi peserta. Dengan demikian, tokoh yang idealis dan karenanya tidak berkelimpahan dana bisa berkopetisi tanpa terlebih dahulu dijegala oleh oligarkhi parpol. Ironis bahwa parpol sangat potensial menghalangi tampilnya putra bangsa maupun putra daerah yang terbaik. Calon independent juga bisa menghindari barter politik dengan parpol. Sistem politik kita, membolehkan keikutsertaan calon independent, yakni pada pemilu legislatif tahun 1955. Syaratnya waktu itu, caleg mendapat pendukung dari sepuluh orang pemilih dari suatu daerah pemilihan. Dengan adanya calon independent, masyarakat mempunyai pemilihan lebih banyak. Bukankah demokrasi (Yunani, demos = Rakyat, kratos = kekuasaan) pada hakekatnya adalah pemerintahan oleh rakyat dan untuk rakyat? Disisi lain diperbolehkannya calon independent jelas mengurangi pengaruh dan otoritas parpol. Lagi pula parpol mungkin tidak suka karena tampilnya calon independent menambah jumlah kompetitor. Parpol, berbeda dengan ormas, lahir untuk meraih kekuasaan. Pertanyaannya, Apakah parpol – sesuai dengan fungsinya – telah melakukan rekruitmen politik yang mengutamakan kualitas dan integritas kader? Apakah parpol telah melakukan pendidikan politik yang mencerdaskan, bukan indoktrinasi demi loyalitas? Apakah parpol telah menjadikan dirinya sebagai sarana partisipasi warga secara demokratis dan egaliter? Dan pertanyaan mendasar – seperti pernah dilakukan Muhammad Hatta saat kisruh DPR dan Dewan Konstituante – Apakah parpol sudah menjadi tujuan dalam dirinya sendiri? Tujuan umum parpol, berdasarkan pasal 6 UU/2002 tentang partai politik, adalah: 1) Mewujudkan cita-cita nasional bangsa Indonesia sebagaimana di maksud dalam pembukaan UUD 1945, 2) Mengembangkan kehidupan demokrasi berdasarkan Pancasila dengan menjunjung tinggi kedaulatan rakyat dalam NKRI, dan 3) Mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia. Jika parpol menggeser paradikmanya dari semata kekuasaan ke kedaulatan rakyat dan kesejahteraan rakyat maka yang dipentingkan adalah hadirnya kandidat terbaik, entah melalui partai atau independent. Terbaik berarti memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. Pentingnya Etika Politik
Demokrasi memungkinkan dan memerlukan partisipasi rakyat sebesar-besarnya. Masalahnya, orang kerap mengatakan bahwa politik itu kotor sehingga harus dihindari. Tapi sebagai warga negara sebenarnya kita tak bisa lepas dari politik. Secara etimologis, istilah ‘politik’ berasal dari bahasa Yunani, politikos, yang berarti ‘bersangkut paut dengan warga negara’ (polites), yakni anggota suatu kota atau negara (polis)’. Politea berarti kewarganegaraan, hak-hak warga negara. Lima tahun sekali ada pemilu langsung (legislatif, presiden, kepala daerah). Golputpun sikap politik karena kita memilih untuk tidak memilih. Contoh lainnya, kita wajib mematuhi kebijakan publik. Malah saat masih berbicara, melobi, menekan untuk menggolkan atau menolak RUU tersebut. Kita bias terlibat dalam aktivitas yang berefek (political efficacy). Politik menjadi kotor jika para pemainnya bersikap pragmatis sebagai filsafat politik, yang membahas segi-segi normatif dan etis dari masalah-masalah politik, termasuk pemikiran politik dan ideologi yang mempengaruhi kehidupan politik filsafat politik? Apakah tempatnya bukan di awang-awang? Tidak, lantaran filsafat politik terus menerus dicoba diterjemahkan dalam sistem yang operasional. Pada 1789, misalnya, JJ Rousseau mencetuskan ‘kemerdekaan, persamaan, persaudaraan’ yang menjadi dasar pengembangan demokrasi. Menarik untuk kita simak apa yang ditulis ilmuan politik David E Apter bahwa filsafat politik pernah ditolak secara besar-besaran pada masa tahun 1950-an karena dianggap terlalu banyak berasumsi, dangkal, dan metafisik. Tulis Apter, “Namun dengan mengabaikan filsafat politik, ilmu politik mengecilkan dirinya sendiri. Maka, kebangkitannya menghidupkan kembali semua pendekatan kita. Kita tidak hanya menyaksikan sumbangan tradisi-tradisi klasik, pencerahan, dan radikal dengan relevansi yang segar. Melainkan juga melihatnya sebagai penangkal terhadap profesionalisme sempit dalam bidang ini dan orientasi kaum politisi yang pragmatis.” Haryatmoko juga memberikan ilustrasi menarik. Menurutnya, betapa pun kasar dan tidak santunnya suatu politik, tindakannya tetap membutuhkan legitimasi. Legitimasi tindakan ini mau-tidak ma harus merujuk pada norma-norma moral, nilai-nilai, hukum atau peraturan perundangan. Di sinilah etika politik dapat berbicara dengan otoritas. Jadi dalam perkembangan sekarang, filsafat politik atau etika politik justru semakin penting dan relevan. Tulisan ini hanya salah satu dari sekian banyak tulisan lainnya yang mengajak kita semua untuk senantiasa menjaga etika dan moral dalam melakukan politik, terutama kepada para politisi di negeri ini. Ini bukanlah mimpi di siang bolong , tetapi justru gelitikan untuk membangunkan orang yang terlelap tidur di siang bolong. Dan bagi Indonesia yang baru keluar dari otoritarian dan mencoba membangun demokrasi, kehadiran etika politik sangat mutlak sebagai rambu-rambu. Usia sistem demokrasi sudah lebih dari 200 tahun tapi di Indonesia baru sebatas urusan sembako, sindir seorang pengamat. Maksudnya, bagi sebagian rakyat yang penting adalah tercukupinya sembako, bukan soal penegakan hukum dan hak asasi manusia (HAM). Padahal kesejahteraan terkait erat dengan penegakan hukum dan HAM. Menurut Paul Ricoeur, tujuan etika politik adalah 1) upaya hidup baik bersama dan untuk orang lain, 2) upaya memperluas lingkup kebebasan, dan 3) membangun institusi-institusi yang adil. Jadi poinnya adalah kebersamaan, kebebasan dan keadilan. Mazhab Mu’tazila malah menempatkan keadilan sebagai asas etika. Dalam hal ini Saya memaparkan etika politik, banyak mengacu pada konsep dan terminologi Islam. Hal ini karena Saya yakin dan percaya kalau Islam mengatur segala tata kehidupan umat, serta Aceh sering diidentikan dengan agama Islam. Islam karenanya, terlebih dahulu perlu dilihat sebagai subtansi, bukan fiqih, skriptualisme dan formalisme. Cendikiawan muslim India Ashgar Ali Engineer menekankan pentingnya pernyataan normatif ajaran Islam yang merujuk kepada sistem nilai dan prinsip-prinsip dasar dalam Al-Qur’an, seperti prinsip persamaan, kesetaraan dan keadilan. Prinsip-prinsip ini, menurut Ashgar, bersifat eksternal dan dapat di aplikasikan dalam pelbagai konteks ruang dan waktu. Yang penting digaris bawahi dalam etika Islam ini adalah akhlaq. Jalaluddin Rahmat menegaskan bahwa Islam mendahulukan akhlaq di atas fiqih. Nabi Muhammad pun menegaskan bahwa ia datang untuk menyempurnakan kemuliaan akhlaq. Beliau juga bersabda, “” Sesungguhnya seorang hamba mencapai derajat yang tinggi di hari akhirat dan kedudukan yang mulia karena akhlaqnya yang baik walau ia lemah dalam ibadat”. Dalam corruption Perception Index (CPI) 2004, negara yang paling sedikit korupsinya adalah Finlandia (9,7), New Zealand (9,6), Denmark dan Islandia (skornya sama, 9,5). Tahun berikutnya, 2005, mereka sekedar bertukar tempat, yakni Islandia (9,7), Finlandia dan New Zealand (skornya sama, 9,6) dan Denmark (9,5). Negara-negara ini bukanlah berpenduduk mayoritas muslim. Renungkan juga ucapan cendikiawan Mesir Muhammad Abduh setelah kunjungannya ke Eropa, “Saya menemukan ‘Islam’ di Barat tanpa kaum muslim. Sebaliknya, Saya menemukan kaum muslim di Timur tanpa ‘Islam’”. Agar menjadi agama yang ‘hidup’, nilai-nilai substantif Islam perlu terus diterjemahkan sebagai kebudayaan. Nilai-nilai itu antara lain keadilan, kemaslahatan, pembebasan, kemerdekaan, persaudaraan, kesetaraan, perdamaian dan kasih sayang. Nurcholish Madjid tak bosan-bosannya mengingatkan, peran agama dalam politik ada pada level moralitas, bukan politik. Seperti di kisahkan Annemarie Schimmel, suatu saat Nabi Muhammad ditanya, “Apakah Islam yang paling baik itu?” Nabi menjawab, “Islam yang paling baik adalah jika kamu memberi makan orang yang lapar dan menyebarkan kedamaian di tengah-tengah orang-orang yang kamu kenal dan yang tidak kamu kenal”. Melihat banyaknya perilaku elite yang menjadikan politik dalam perspektif dagang, wajar jika kita disergap rasa khawatir. Politik menjadi ajang bisnis, dan demokrasi menjadi – ibaratnya – ‘pasar bebas’. Di pasar ini, orang bisa membeli dukungan (vote buying) dengan penjual dengan harga beragam. Rezim Orba juga menempatkan politik sebagai transaksi bisnis tapi melalui – ibaratnya – ‘monopoli pasar’ dimana rakyat tidak punya banyak pilihan. Kita khawatir bahwa politik bukan lagi upaya menciptakan keadilan dan kesejahteraan bersama. Untuk itu kita memerlukan ‘politisi organik’ yang sadar lingkungan (alam, masyarakat, sosial, budaya, politik) karena ia merupakan salah satu organ lingkungannya. Organ merupakan bagian dari keseluruhan yang mempunyai fungsi khusus. Apa fungsi politik organik? Menurut hemat Saya, fungsinya mendatangkan kemaslahatan dan berdaya cipta (produktif).
Salam perubahan…
penulis merupakan Sekretaris Umum Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI ) Aceh. penulis bisa dihubungi di ardi.ev83@gmail.com atau sumardi651@rocketmail.com

pelantikan HMI Cabang Tapak Tuan

Pengambilan sumpah pengurus HMI Cabang Tapak Tuan Aceh Selatan. periode 2009-2010 di aula infokom Tapak Tuan. OLeh Sumardi evulae Sekretaris Umum Badan Koordinasi HMI Aceh

Senin, November 30, 2009

10 Jurus Ampuh Menjadi Pemimpin

Hanya ada dua pilihan dalam hidup ini: memimpin atau dipimpin. Menjadi bawahan atau atasan. Jika Anda memilih untuk jadi pemimpin, berarti Anda ingin diikuti. Sebaliknya, ketika Anda secara sadar memilih menjadi bawahan, maka Anda secara otomatis akan menjadi pengikut. Jadi, bagaimana? Tentukan pilihan Anda sekarang juga. Karena, jika Anda enggan jadi pemimpin, orang lain yang akan maju. Jika Anda enggan ke depan, orang lain yang akan memimpin. Karena itu, segeralah jadi kepala. Jika tidak, Anda akan menjadi ekor seumur hidup.
Masalahnya, "Menjadi pemimpin itu tidak mudah," pikir sebagian orang. Atau, "Memimpin diri sendiri saja susah, apalagi memimpin orang lain?" keluh sebagian orang lainnya. Bagaimana dengan Anda? Apakah Anda juga berpikir demikian? Jika tidak, selamat! Anda layak untuk maju. Jika jawaban Anda ya, sebaiknya Anda bergegas untuk membenahi diri. Pilihan menjadi bawahan seumur hidup, bukanlah alternatif terbaik bagi Anda. Lantas, bagaimana menjadi pemimpin yang baik? Ayo, mari kita saling berbagi. Anda boleh mencoba 10 jurus ampuh menjadi pemimpin. Boleh jadi, Anda tidak cocok dengan jurus-jurus yang saya tawarkan. Coba saja! Toh, jika Anda gagal, setidaknya Anda sudah mencoba. Teddy Rosevelt pernah menyatakan, "Ia yang tidak membuat kekeliruan, tidak akan membuat kemajuan."
So, coba saja! Jangan takut salah. Jangan takut jadi pemimpin. Tidak perlu sibuk bertanya kiri-kanan, "Apakah saya punya bakat jadi pemimpin?" Ingat, tidak ada satu pun orang yang terlahir sebagai pemimpin. Nah, ini dia 10 jurus ampuh menjadi pemimpin.
1. Berani Belajar. Menjadi seorang pemimpin, berarti memilih secara sadar untuk terus belajar. John Wooden, seorang pelatih basket ternama, berpesan kepada kita, "Yang penting adalah apa yang Anda pelajari setelah mengetahui semuanya." Bagaimana jika seseorang telah meraih posisi puncak di perusahaannya, masihkah harus tetap belajar? Jawabannya singkat: ya. Boleh jadi, Anda masih perlu belajar tentang bagaimana meningkatkan pendapatan Anda, atau tentang bagaimana memimpin bawahan yang gemar menantang atasan. Jadi, meskipun Anda telah mencapai posisi yang diinginkan, sekalipun Anda telah mendapatkan kedudukan yang didambakan, Anda harus tetap belajar. Termasuk belajar dari bawahan Anda, atau belajar dari orang-orang yang Anda pimpin.
2. Belajar berinisiatif. Tanpa inisiatif, Anda tak akan berkembang. Tak akan ke mana-mana. Tak akan mencapai puncak. Boleh jadi Anda sudah mapan, sudah nyaman pada posisi yang Anda duduki saat ini. Tapi, jika Anda terus-terusan berpuas diri, Anda bisa digusur orang lain. Jadi, teruslah mengasah inisiatif Anda.
3. Belajar disiplin. Telisik diri Anda. Apakah Anda selalu datang ke kantor tepat waktu? Apakah Anda termasuk tipe orang yang menghargai waktu? Apakah Anda sering menepati janji? Ya, disiplin adalah kunci sukses menjadi pemimpin. Ingat, orang pertama yang Anda pimpin adalah diri sendiri. Jika Anda gagal memimpinnya, bagaimana mungkin Anda memimpin orang lain? 4. Belajar membangun kompetensi. Orang yang memiliki kompetensi yang tinggi, akan melangkah lebih jauh. Untuk menjadi seorang pemimpin, Anda harus memiliki jurus ini: Kompetensi. Jika Anda membangun, Anda akan mendapatkannya. Untuk memilikinya, Anda harus terus belajar, terus tumbuh, dan terus memperbaiki diri. Willa A. Fester mencerahkan kita dengan pesannya, "Kualitas tidaklah pernah merupakan suatu kebetulan. Kualitas merupakan hasil dari tekad yang bulat, upaya yang tulus, dan kerja keras."
5. Belajar berkomunikasi. Anda tidak mungkin mengungkapkan kebutuhan perusahaan, jika Anda tidak bisa mengkomunikasikannya. Anda tidak mungkin menyuruh, jika Anda susah menyuarakannya. Anda tidak mungkin meminta, jika Anda tidak sanggup menyuarakannya. Demikianlah, Anda butuh komunikasi. Karena, Anda tidak bisa menjalankan perusahaan yang Anda pimpin, menggerakkan orang-orang yang Anda pimpin, jika Anda tidak terampil berkomunikasi.
6. Belajar membangun integritas. Saya yakin, Anda memiliki integritas diri sebagai karakter, kepribadian, dan gaya hidup Anda. Kejujuran, keteguhan hati, ketulusan, dan keramah-tamahan adalah integritas Anda. Karenanya, Anda pantas menjadi pemimpin. Anda layak menjadi panutan. Karena pemimpin yang baik adalah sekaligus bisa menjadi teladan.
7. Belajar membangun hubungan yang harmoni. Menjadi pemimpin tidak berarti menguasai. Malah, bisa jadi, berarti melayani. Menjadi pemimpin tidak selalu memaki-maki. Malah, kalau perlu, memberikan motivasi dan menyuntikan semangat. Meminjam istilah Mawell, "Orang tidak peduli seberapa banyak yang Anda ketahui, hingga mereka tahu seberapa jauh Anda peduli." Atau, mungkin Anda perlu menyimak fatwa Ma'ruf Mushthofa Zurayq, "Kita sering dipisahkan oleh batasan, karena kita lebih rajin membangun dinding, bukan jembatan."
8. Belajar mendengarkan. Suatu ketika, Wodrow Wilson, mantan Presiden Amerika Serikat, menyatakan bahwa, "Telinga seorang pemimpin harus mampu menangkap suara orang banyak." Jika Anda berniat menjadi pemimpin yang baik, maka jadilah pendengar yang baik. Buka telinga Anda. Simak baik-baik. Jika Anda mendengarkan bisikan-bisikan karyawan Anda, maka Anda tidak akan mendengarkan teriakan-teriakan mereka.
9. Belajar bertanggung jawab. John C. Maxwell, pada satu kesempatan menuturkan, "Seorang pemimpin dapat melupakan apa pun, kecuali tanggung jawab akhir." Ya, seorang pemimpin adalah penanggung jawab. Ketika anak buahnya melakukan kesalahan, bahkan yang berakibat fatal, ia tidak akan menumpahkan semua kesalahan kepada karyawannya itu. Alih-alih mencari kambing hitam, pemimpin yang baik malah sibuk introspeksi: Mengapa karyawan saya melakukan banyak kesalahan? Pemimpin yang bijak adalah biasa merangkul. Bukan menyudutkan!
10. Belajar menyelesaikan masalah. Masalah bukan untuk dihindari, melainkan untuk diselesaikan. Ukuran sukses Anda ditentukan oleh seberapa hebat Anda menuntaskan persoalan yang menimpa. Takaran kehebatan Anda memimpin ditentukan oleh seberapa dahsyat Anda menyelesaikan masalah yang Anda hadapi.
Nah, jika Anda telah menguasai jurus-jurus di atas, tunggu apalagi? Saatnya Anda beraksi. Anda bisa. Do it now!

Senin, September 28, 2009

MENGAPA KITA PERLU AGAMA ... ???

Sejarah telah mencatat—sebagaimana diberitakan Al Qur’an—bahwa sebelum diturunkannya agama (diasumsikan sebagai petunjuk dari Tuhan), pekerjaan manusia adalah merusak dan membunuh. Ini dapat diketahui dari protesnya para malaikat saat dimintai "pendapat" ketika Tuhan akan mengangkat seorang khalifah (wakil/Rasul)-Nya. Protesnya: "Mengapa Engkau hendak menjadikan khalifah (wakil/Rasul/utusan) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah?" (QS.2:30). Ungkapan protes ini jelas sekali menandakan bahwa sebelum sang khalifah/Rasul/utusan (pembawa/pengajar) agama (Nabi Adam) diturunkan di muka bumi, perbuatan manusia adalah benar-benar merusak dan menumpahkan darah. Tidak beradab. Moralnya benar-benar tidak ada, rusak sama sekali. Seperti suku Barbar yang meluluhlantakan peradaban suku mana pun yang dijumpainya. Keadaan yang sangat kacau kalau dan carut marut inilah yang membuat malaikat—konon sebagai makhluk yang paling patuh dan mulia di sisi-Nya—angkat bicara. Dengan ”sangat terpaksa” memberanikan diri menginterupsi kebijakan Tuhan. Seolah tak yakin—mungkin juga "gak gaduk" pikirannya—kalau manusia yang demikian "bobrok" moralnya ini bisa dipercaya membawakan misi (agama)-Nya, menjadi khalifah-Nya. Kekhawatiran berlebihan tersebut nyatanya memang benar-benar terbukti. Setelah sang pembebas kegelapan benar-benar diturunkan, watak manusia ternyata tidak banyak berubah. Merusak dan membunuh masih kental sebagai kepribadiannya. Bukti riilnya justru terjadi pada putra Nabi Adam sendiri, peristiwa bunuh membunuh antara Qabil dan Habil. Padahal mereka berdua adalah orang yang paling dekat dan paling mungkin mengerti-memahami ajaran (agama) sang Rasul. Sangat ironis sekali. Yang paling dekat saja masih demikian ”bobrok” moralnya, bagaimana dengan yang jauh? Apalagi yang tidak pernah bertemu langsung dengan sang pembawa (pengajar) agama? Mencermati hal ini, maka tidak heran bila pada zaman prasejarah dulu peradaban manusia dihiasi dengan penjajahan, peperangan, dan pembunuhan. Berbagai bentuk penindasan telah menjadi kebiasaan, telah menjadi napas dalam kehidupan. Berlanjut sampai masa awal peradaban Islam, masih adanya penjajahan hak asasi yang berupa sistem budak—memperlakukan manusia bagai binatang yang dipekerjakan maupun diperjualbelikan. Lalu, Apa Hakekatnya Agama? Mungkin sekali, ketika Rasul Adam menjalankan misi Tuhan belum menggunakan istilah agama. Apalagi menamakan diri sebagai suatu agama, jelas tidak. Sebab, istilah agama sendiri lahir dari peradaban bangsa yunani, yang akar katanya: a tidak dan gama rusak. Sehingga, agama dapat dimaknakan menjadi seperangkat ajaran (sistem kepercayaan/keyakinan) yang dapat menjaga sekaligus mengantarkan pemakai (pemeluknya) agar tidak rusak. Tentu saja istilah agama ini lahir pasca kekhalifahan Adam. Sebab, logikanya, hanya melalui ajaran Adam-lah manusia mulai mengenal kebenaran. Manusia mulai mengenal istilah rusak tidak rusak. Mulai mengenal dari mana asalnya kebenaran, bagaimana ia musti terjadi, dan bagaimana pula mempraktikkannya dalam keseharian. Terlebih kebenaran mutlak wujud/zat-Nya—yang memang tidak mungkin dapat diselami tanpa melalui khalifah/wakil/Rasul-Nya. Entah apa nama agama beliau. Sejauh ini saya belum tahu pasti apa nama agamanya. Tampaknya memang belum ada penelitian yang komprehensif (menyeluruh) berkaitan dengan hal ini. Informasi-informasi yang berkaitan dengannya pun tidak banyak, kecuali yang tersurat dalam berbagai kitab Suci. Namun yang jelas, sebagaimana keyakinan dan pengalaman saya, yang beliau ajarkan adalah ajaran ketuhanan. Ajaran tauhid. Ajaran yang mengarahkan, mengertikan, dan memahamkan bagaimana mentauhidkan zat, sifat, dan af'al-Nya. Sekaligus pula ajaran yang mengajarkan bagaimana me-Mahasucikan Diri-Nya dalam keseharian. Serta, ajaran yang menekankan bagaimana seharusnya berlaku sebagai hamba (makhluk) di hadapan penciptanya (khalik) dan bagaimana membawa diri menempati posisi yang semestinya ditempati. Hakekat ajarannya sama dengan ajaran para Rasul-Nya sesudahnya. Sama-sama mengajarkan tauhid. Sama-sama mengakui satu Tuhan. Sama-sama mengupayakan bagaimana meng-Esakan-Nya. Sama-sama mengajarkan kebaikan, perdamaian, pengakuan hak asasi setiap orang. Juga sama-sama mengakui kemerdekaan individu yang universal. Yang membedakan hanyalah syariatnya. Kalau zaman Rasul sesudahnya ada ibadah haji maupun salat, pada zaman Adam belum ada. Sebab ibadah haji diturunkan pada zamannya Nabi Ibrahim. Sedangkan ibadah salat diturunkan pada zaman Nabi Muhammad SAW. Demikian pula zamannya Nabi Isa, di sana pun belum ada ibadah salat. Sebab ibadah salat diturunkan pasca kekhalifahan Nabi Isa. Begitu seterusnya. Hakikat ajarannya yang sama, syariat (tata lahiriah)-nya saja yang mungkin bisa berbeda. Terus, Mengapa Ada Banyak Agama? Ada dua faktor (perspektif logika dan pemikiran) yang mendasari mengapa ini bisa terjadi. Pertama, faktor manusianya. Faktor ini lebih didominasi oleh wataknya manusia yang suka membuat kerusakan di atas. Oleh karenanya sangat mungkin bahwa pada generasi penerusnya melakukan hal yang sama, berani merusak ajaran Rasul. Misalnya dengan mengadakan agama "tandingan". Atau mendirikan golongan-golongan baru, yang dalam jangka waktu tertentu mungkin jadi bisa berubah menjadi ”agama baru”. Sebab, yang dikatakan merusak bukan hanya sekadar merusak hardware-nya bumi langit dan seisinya, melainkan merusak software-nya pula. Merusak ajaran kebenaran. Merusak sistem ber-Tuhan yang dibawa Rasul. Merusak ”grand idea”(ide agung/mulia) atas penciptaan bumi langit dan seisinya—termasuk diciptakannya manusia. Maupun merusak kesanggupannya sendiri, yang berupa kesediaan memikul amanah dari-Nya (yang disanggupi oleh semua manusia tanpa kecuali ketika masih di alam arwah dulu). Faktor kedua adalah karena kekuasaan Tuhan. Faktor ini tidak bisa diganggu gugat oleh siapa pun, termasuk para malaikat—sebagaimana kisah di awal tulisan ini. Menjadi hak mutlak-Nya bila Dia menurunkan agama baru—sebagai revisi terhadap agama sebelumnya. Sebagaimana yang jelas-jelas dapat dicermati, kisah penurunan agama Nasrani, dari komunitas agama yang sudah ada sebelumnya (Yahudi, maupun agama lain yang pernah turun lebih dulu). Demikian halnya penurunan agama Islam di lingkup berbagai macam agama yang sudah ada sebelumnya (Yahudi, Majusi, Nasrani, maupun agama lain yang lebih dulu ada). Perlunya “revisi agama” terhadap agama-agama yang terdahulu ini tidak jauh beda dengan revisi undang-undangnya buatan manusia—baik yang UUD maupun UU lainnya. Karena dirasa tidak cocok lagi dengan zamannya (karena zaman telah berubah), bermuatan kolonialis, berindikasikan paham “kiri”, produk barat, atau karena kurang demokratis sehingga perlu ada revisi baik isi maupun substansinya. Bila hal yang demikian (revisi undang-undang) menurut penciptanya sendiri adalah suatu yang niscaya, maka Tuhan pun lebih dari sekadar niscaya melakukan revisi atas agama yang pernah Dia turunkan di muka bumi. Dia Maha Niscaya. Dia Maha menentukan dan Maha mengubah segala sesuatunya, yang menurut pemikiran manusia dianggap tidak mungkin. Sehingga, dapat disimpulkan bahwa berapa pun banyaknya agama di muka bumi ini, bila Tuhan menghendaki, maka pasti terjadi. Manusia tidak akan sanggup memprediksinya. Contoh yang sangat kecil, bila Nabi SAW waktu itu memprediksi bahwa Islam nanti akan pecah menjadi 73 golongan, ternyata sekarang tidak lagi sedemikian jumlahnya. Telah mencapai ribuan bahkan mungkin jutaan pecahan baru. Namun demikian, yang perlu dicatat adalah bahwa dari ribuan macam agama yang ada di bumi ini, yang benar dan sekaligus sempurna hanya satu. Yaitu agama yang di tengah komunitasnya ada khalifah/Rasul/utusan-Nya. Kedudukan sang Rasul ini sebagai "kabel" (penghubung) antara Tuhan dengan hamba-Nya. Sebagai "juru bicara"-Nya yang sekaligus "tangan kanan"-Nya, yang akan membimbing manusia pulang pada Diri-Nya. Tidak peduli apakah agama "update" ini punya basis masa atau tidak. Tidak peduli apakah ia diterima oleh umat manusia atau malah sebaliknya, dilecehkan dan dianggap membuat agama baru—yang biasanya dilakukan oleh penganut agama pendahulu. Bagaimanapun situasi dan keadaannya, proyek Tuhan mengentaskan kebodohan hamba-Nya tetap jalan terus. Tak ada agama mana pun—baik pemimpin maupun penganutnya—yang sanggup menghalanginya. Sekalipun semua agama yang telah ada di bumi ini bersatu padu untuk menentangnya, kekuasaan Tuhan (perihal ini) tak akan berhenti dan tak ada yang sanggup menghentikannya. Lebih dari itu, Tuhan tidak bangga bila semua hamba-Nya mau mengakui agama yang ”selalu” Dia update ini. Dia juga tidak risih, tidak susah, dan tidak pula "ngenes" bila mereka berbalik memusuhi pembawa ajaran (misi)-Nya. Sebagaimana firman tegas-Nya: “barangsiapa ingin beriman berimanlah, barang siapa ingin kafir kafirlah” (QS.18:29). Kesimpulan Jadi, sejatinya, perlunya diturunkan agama oleh-Nya adalah agar makhluk-Nya yang namanya manusia tidak lagi berada dalam kegelapan. Tidak lagi terjebak dalam kerusakan. Tidak lagi merasa puas atas keyakinan yang pernah diterimanya. Tidak pula merasa puas berada di ”langit” ilmu pengetahuan-pengalaman yang selama ini diyakini. Sebab, ”di atas langit masih ada langit”. Di mana ada ilmu pengetahuan-pengalaman yang tinggi—termasuk pula dalam agama—masih ada lagi pengetahuan-pengalaman yang lebih tinggi. Yaitu pengetahuan-pengalaman yang langsung dari Zat Yang Maha Tinggi. Kemudian mau mencari di mana al-haq (kebenaran sejati) itu berada. Tidak merasa paling benar sendiri, baik di hadapan sesamanya dan apalagi di hadapan penciptanya. Berusaha untuk tidak merasa dan mengakui bahwa agamanyalah agama yang paling benar dan paling ”diridhai” di sisi-Nya. Sebab, Tuhan nyatanya tidak memandang nama agamanya, melainkan memandang bagaimana beriman yang sejati kepada-Nya dapat diimplementasikan. ”Sesungguhnya orang-orang mu'min, orang-orang Yahudi, orang-orang Nasrani dan orang-orang Shabiin, siapa saja diantara mereka yang benar-benar beriman kepada Allah, hari kemudian dan beramal saleh, mereka akan menerima pahala dari Tuhan mereka, tidak ada kekhawatiran terhadap mereka, dan tidak (pula) mereka bersedih hati” (QS.2:62). Selanjutnya, pikirannya mau menafakuri bahwa apa pun agama (keyakinan/paham) yang dipegang teguh selama ini, ada konsekuensi luar biasanya di hari akhir nanti. ”Sesungguhnya orang-orang beriman, orang-orang Yahudi, orang-orang Shaabi-iin, orang-orang Nasrani, orang-orang Majusi dan orang-orang musyrik, Allah akan memberi keputusan di antara mereka pada hari kiamat. Sesungguhnya Allah menyaksikan segala sesuatu” (QS. 22:17). Yang pada akhirnya berani menerima kenyataan bahwa benar dalam pandangan manusia belum tentu benar menurut Tuhan. Sedang kebenaran mutlak-Nya mau tidak mau harus diterima oleh manusia, bila tidak ingin menanggung kerugian yang tak terhingga besar-beratnya di hari kiamat nanti. Sebagaimana pepatah timur tengah: ”yang benar akan selalu benar walaupun tidak seorang pun melakukan, yang salah tetap salah walau semua orang melakukan”

Kamis, November 20, 2008

BENARKAH TUHAN ITU ADIL?

Tidak sedikit orang yang mengeluh dengan keadaan mereka, atau karier mereka, atau keuangan mereka, atau pencapaian kesuksesan mereka, atau apa saja yang tidak sesuai dengan keinginan mereka। Keluhan ini biasanya berpuncak pada menyalahkan Tuhan. Diri sendiri sudah disalahkan, orang lain pun disalahkan, dan karena sudah tidak ada lagi yang harus disalahkan, maka Tuhan pun ikut disalahkan. Menyalahkan Tuhan ini–apa pun bentuknya–biasanya hanya berujung pada satu masalah utama, keadilan. Tuhan biasanya dianggap sebagai tidak adil dengan membeberkan fakta keadaan mereka. Tapi, benarkah Tuhan itu tidak adil? Kenapa ada yang miskin dan ada yang kaya? Kenapa ada yang sukses dan ada yang gagal? Kenapa? Kenapa? Kenapa?
Untuk menjawab pertanyaan ini, saya ingin mengajak Anda melihat penuturan argumen yang akan saya berikan। Argumen ini dilandasi atas pemikiran filosofis. Tapi tenang saja, saya akan mencoba menyederhanakan argumennya, karena jika sudah berbicara tentang filsafat, maka banyak orang yang merasa pusing dan menyerah. Namun sebelumnya, perlu Anda ketahui bahwa banyak sudah pemikiran filsafat dari berbagai aliran yang mencoba menjawab pertanyaan ini. Saya pun sudah mempelajari hampir semua aliran filsafat yang menjawab pertanyaan ini, dan dari sekian banyak aliran pemikiran tersebut saya akan memberikan kepada Anda satu pemikiran yang menurut saya inilah yang terbaik, dalam menjawab seputar keadilan Tuhan tersebut.
Satu hal lagi, saya sengaja menuliskan tulisan ini, sebenarnya, untuk mengajak kita semua agar tidak lagi menyalahkan Tuhan, karena sesungguhnya Tuhan itu Maha Adil। Selain itu, argumen yang biasa orang-orang kemukakan belum terasa puas bagi saya (saya tidak bermaksud menyombongkan diri, lho).
Mari kita melihat definisi dari keadilan itu dulu। Keadilan menurut Murtadha Muthahari–paling tidak–digunakan dalam empat hal: Pertama, seimbang. Keseimbangan yang dimaksud di sini adalah kita melihat segala sesuatu dalam neraca kebutuhan yang bersifat relatif. Mari kita ambil contoh: mobil.
Untuk menciptakan sebuah mobil maka dibutuhkan berbagai bahan-bahan yang sesuai dengan kadarnya masing-masing। Kita tidak bisa membuat sebuah mobil dengan kadar semua bahannya itu sama, karena jika terjadi demikian maka Anda tidak akan pernah bisa membuat mobil yang sempurna. Jika saja Anda membuat sebuah mobil yang terbuat dari bahan-bahan yang kadarnya semuanya sama, maka justru Anda telah menciptakan ketidakseimbangan pada mobil tersebut. Ukuran bodi mobil tidaklah harus sama dengan ukuran pintunya, begitu juga ukuran mesinnya, apalagi ukuran setirnya.
Bisa Anda bayangkan bagaimana mengemudi sebuah mobil yang ukuran setirnya sama dengan ukuran bodinya? Jadi, keseimbangan di sini adalah penempatan segala sesuatu sesuai dengan kadarnya, sesuai dengan kepentingan dan kebutuhannya। Dan alam semesta ini seimbang karena menggunakan definisi keadilan ini. Karena jika tidak, maka alam semesta sudah lama hancur. Itulah sebabnya kita melihat segala sesuatunya di alam ini begitu indah dan proporsional. Dan, Tuhan telah menciptakan alam semesta ini dengan sangat seimbang.
Kedua, definisi keadilan di sini adalah persamaan dan menafikan pembedaan, yaitu memandang semuanya sama tanpa melakukan pembedaan। Perlu diketahui bahwa pembedaan itu adalah membeda-bedakan antara berbagai sesuatu yang memiliki hak yang sama yang semuanya memiliki syarat-syarat yang sama. Pembedaan ini berbeda dengan perbedaan. Kalau pembedaan terjadi dari segi pemberi, dan perbedaan terjadi dari segi penerima. Kalau Anda memiliki 10 orang pekerja yang memiliki kualitas yang sama dan jam kerja yang sama serta jenis pekerjaan yang sama, maka adalah adil jika Anda memberikan persamaan pada mereka, yaitu memberikan jumlah gaji yang sama kepada mereka semua. Artinya dari sisi Anda (sang pemberi gaji), Anda tidak membeda-bedakan mereka semua karena semuanya memiliki kualitas yang sama. Jadi sekali lagi, keadilan di sini adalah memberikan persamaan tanpa melakukan pembedaan.
Lanjutan dari definisi kedua ini kita akan sampai pada definisi yang ketiga, memelihara hak-hak individu dan memberikan hak kepada setiap orang yang berhak menerimanya। Kembali kita menggunakan contoh di atas, jika Anda memiliki 10 orang pekerja dan masing-masing dari mereka memiliki kekhasan atau keunikan dalam bekerja, maka adalah adil jika Anda memberikan gaji sesuai dengan keunikan dan usaha yang telah mereka lakukan dan adalah tidak adil jika Anda menyamaratakan gaji mereka semua. Oleh sebab itu, untuk meraih kebahagiaan bagi individu-individu dalam masyarakat, penting kiranya untuk menjaga hak dan preferensi setiap individu dan juga memelihara setiap keunikan setiap individu.
Kita sekarang sampai pada definisi yang keempat, memelihara hak atas berlanjutnya eksistensi, dan tidak mencegah kelanjutan eksistensi dan peralihan rahmat sewaktu terdapat banyak kemungkinan untuk eksis dan melakukan transformasi। Wah… mungkin Anda bingung dengan definisi yang agak panjang ini. Namun perlu untuk Anda ketahui, pertanyaan-pertanyaan yang kita telah ajukan di atas berkaitan dengan penjelasan yang ada pada definisi keempat ini. Sebelumnya kita perlu melihat–sekali lagi–antara pembedaan dan perbedaan. Pada definisi kedua kita telah membahas dengan ringkas, maka mari kita lihat penjelasannya dengan sedikit lebih panjang.
Dalam penciptaan tidak ada pembedaan, yang ada hanyalah perbedaan। Untuk lebih jelasnya, cobalah Anda melihat contoh berikut ini: Apabila kita mengambil dua buah bejana yang masing-masing dapat memuat 10 liter air, lantas kita letakkan yang satu di bawah kran air dan kita isi dengan 10 liter air, sedangkan bejana yang lain kita letakkan di bawah kran dan kita isi dengan 5 liter air; maka inilah yang dimaksud dengan pembedaan, sebab sumber perbedaan di sini bukan dari segi daya muat bejana, melainkan dari segi si pengisi bejana.
Lain halnya jika kita memiliki dua buah bejana dan yang satu cukup untuk diisi 10 liter air, dan yang lainnya hanya dapat diisi 5 liter air, lantas masing-masing kita celupkan ke dalam laut, maka perbedaan di antara keduanya akan terus berlanjut, karena perbedaannya bersumber dari segi kemampuan masing-masing, bukan dari segi laut atau kekuatan masuknya air ke dalam bejana। Bukankah penelitian-penelitian telah membeberkan kepada kita bahwa potensi yang diberikan oleh Tuhan kepada kita semua adalah sama?
Jadi perbedaan antara yang sukses dan yang gagal itu berasal dari kita sendiri: Apakah mau memperbesar bejana kita atau hanya membiarkannya begitu saja dan berharap hal itu akan berubah? Semua hamba-Nya telah diberikan jumlah rezeki yang sama dan sangat berlimpah, hanya ada yang menampung rejeki Tuhan dengan bejana yang sangat besar, dan ada yang menampung rejeki Tuhan dengan bejana yang sangat kecil sekali।
Nah kembali pada definisi keempat di atas, dapat kita jabarkan bahwa suatu yang eksis (meng-ada) mengambil perwujudan dan kesempurnaannya dalam kadar yang menjadi haknya dan sejalan dengan kemungkinan yang dapat dipenuhi olehnya। Dalam pengertian ini, keadilan Tuhan dipandang sebagai Dia tidak mengabaikan pemilikan hak dan kelayakan yang dimilki oleh sesuatu yang ada; Dia mesti memberikan sesuatu yang menjadi haknya.
Sampai di sini mungkin ada yang bertanya: Kalau saat ini saya miskin, maka inilah hak saya? Atau, pertanyaan-pertanyaan serupa yang berkaitan dengan keburukan, ketidakberuntungan, nasib jelek, dan kejahatan; atau kenapa yang lain sukses dan yang lainnya gagal, atau kenapa yang satu cantik dan yang lain jelek? Kenapa ada juga yang cacat? Kenapa saya tidak terlahir kaya?
Mari kita lihat kembali penjabaran dari definisi keempat di atas। Suatu yang eksis (meng-ada) mengambil perwujudan dan kesempurnaannya dalam kadar yang menjadi haknya dan sejalan dengan kemungkinan yang dapat dipenuhi olehnya. Dalam pengertian ini, keadilan Tuhan dipandang sebagai Dia tidak mengabaikan pemilikan hak dan kelayakan yang dimilki oleh sesuatu yang ada; Dia mesti memberikan sesuatu yang menjadi haknya. Segala sesuatunya pasti memiliki kadar yang berbeda-beda. Jika segala sesuatunya itu sama, maka justru tidak lagi yang disebut sebagai manusia, tumbuhan, hewan, dan lain-lain. Segala sesuatu yang ada ketika eksis (meng-ada) telah mengambil porsi perwujudan mereka masing-masing.
Mari kita sederhanakan hal ini dengan melihat sistem angka। Anda tentu mengenal angka 1, 2, 3, dan seterusnya. Kita dapat melihat bahwa angka 1 mendahului angka 2, dan angka 2 mendahului angka 3, dan begitu seterusnya. Ini berarti bahwa setiap angka menempati urutannya masing-masing, dan pada urutan tersebut terdapat hukum dan pengaruh. Anda tidak mungkin menempatkan angka 5 di antara angka 7 dan 9, karena sesungguhnya wujud yang sesuai dengan kadarnya di antara angka 7 dan 9 adalah angka 8.
Nah, dalam setiap penciptaan alam semesta, segala sesuatunya telah menempati urutan meng-ada seperti itu; dengan kata lain Anda dan segala sesuatu yang ada telah meng-ada sesuai dengan kadar yang dimilikinya। Dan adalah suatu ketidakadilan jika Tuhan justru melanggar hal ini karena telah mencegah kelanjutan eksistensi dari sesuatu dan kemungkinan terciptanya sebuah transformasi. Dengan demikian segala sesuatunya itu–yang tercipta sesuai dengan kadarnya–adalah suatu bentuk kesempurnaan yang Tuhan berikan. Dan ini adalah prinsip dari hukum sebab-akibat, di mana setiap akibat pasti memiliki pengaruh dari sebabnya, dan setiap sebab pasti mendahului akibat. Angka 1 mendahului angka 2, dan keberadaan angka 2 terdapat hukum dan memiliki pengaruh dari angka 1. (Saya mohon Anda jangan menanyakan: Lantas apa yang menjadi penyebab dari Tuhan? Karena jawaban untuk pertanyaan ini tidak sesuai dengan maksud dari tulisan ini).
Itulah sebabnya, yang ada itu hanyalah perbedaan dan bukan pembedaan। Tuhan telah melimpahkan rahmatnya, hanya saja perbedaan itu terjadi sesuai dengan kadarnya dan urutan kepenciptaannya, yang berlandaskan pada hukum sebab-akibat (seperti analogi angka di atas). Angka 1 tentu berbeda dengan angka 2. Angka 2 tentu berbeda dengan angka 3, dan begitu seterusnya. Setiap angka telah menduduki urutan terciptanya dan telah sesuai dengan kadarnya. Setiap angka itu telah sempurna dan sesuai dengan kadarnya.
Jadi, jika Anda berharap untuk dilahirkan sebagai seseorang yang Anda anggap sempurna, maka pada hakikatnya Anda sudah tidak menjadi Anda lagi (lihat analogi penempatan angka di atas)। Adalah sebuah hal keliru jika kita mencoba membandingkan antara angka 1 dan angka 2, atau membandingkan angka 2 dengan angka 3. Bagaimana pun kita membandingkan, yang ada hanyalah perbedaan; karena seperti yang telah kita singgung di atas bahwa perbedaan itu terjadi dari sisi kadar si penerima dan urutan keberadaannya.
Perbedaan tidak mengisyaratkan ketidaksempurnaan, tetapi kesempurnaan। Mengatakan yang satu tidak sempurna dibandingkan yang lain adalah suatu pemikiran yang mencoba memaksa untuk menyamakan segala sesuatunya. Dan seperti yang telah saya katakan di atas, jika segala sesuatunya itu sama, maka tidak ada lagi yang disebut sebagai manusia, tumbuhan, atau hewan, atau apapun namanya. Pada dasarnya semuanya adalah sempurna dalam kadarnya masing-masing.
Itulah sebabnya dalam definisi keempat juga disebutkan bahwa terdapat banyak kemungkinan untuk eksis dan melakukan transformasi. Perbedaan itu justru mengisyaratkan kenapa ada yang disebut dengan dinamika, usaha, cinta, cumbu rayu, penderitaan, kesengsaraan, cemburu, kesuksesan, kehancuran, dan kehangatan. Jadi jika Anda protes kepada Tuhan dan berharap Tuhan menciptakan semua itu sama, maka pada dasarnya akan menyebabkan tidak adanya sesuatu yang baik dan indah, semangat dan dinamika, perjalanan dan transformasi. Karena itu, “Di pabrik cinta harus ada kekufuran,” demikian syair Hafizh. Dengan demikian apa pun yang Anda alami adalah suatu bentuk kesempurnaan dalam kadar yang Anda miliki. Hal ini menjelaskan juga kenapa setiap orang itu tidak ada yang sama alias unik. Apapun adanya Anda sekarang dan bagaimana diri Anda sekarang adalah ciptaan Tuhan yang sempurna. Membandingkan dua hal yang berbeda adalah suatu hal yang tidak bijaksana dan sangat keliru. Kesempurnaan Anda dengan kadar Anda saat ini juga memberikan kemungkinan yang sangat besar untuk melakukan sebuah transformasi dan kemungkinan eksistensi (perbaikan) yang lebih baik. Oleh karenanya, saya ingin mengajak Anda untuk melihat contoh yang begitu menarik. Contoh ini berkisah dari seekor anjing yang saya tonton di acara Oprah. Terdapat seekor anjing yang terlahir cacat (ingat, kita menyebutnya cacat karena kita membandingkannya dengan anjing normal lainnya). Anjing ini bernama Faith dan terlahir dengan hanya memiliki dua kaki belakang. Dalam pandangan keadilan, ini adalah sebuah kesempurnaan yang sesuai dengan kadarnya. Jika Anda membandingkannya dengan anjing yang memiliki jumlah kaki empat, maka sesungguhnya Anda akan mengatakan Faith sebagai anjing yang cacat. Padahal Faith adalah anjing yang sempurna yang sesuai dengan kadarnya. Jangan membandingkan dua hal yang tidak sebanding; dua kaki dan empat kaki itu tidak sebanding. Yang membuat saya berdecak kagum adalah, dalam kadarnya yang demikian, Faith masih bisa melakukan kemungkinan eksistensi (perbaikan diri; transformasi). Faith sekarang bisa berjalan dengan hanya menggunakan dua kakinya yang ada, padahal banyak dokter yang menyarankan untuk membunuh anjing tersebut dengan melihat kemungkinan bahwa Faith takkan bisa berjalan sama sekali. Luar biasa, bukan?
Percayalah bahwa Tuhan memberikan rahmat dan kelimpahan-Nya yang sama kepada semua makhluk, dan Anda bisa melakukan transformasi untuk membuat bejana Anda menjadi lebih besar. Perbedaan mengisyaratkan transformasi. Sekiranya tak ada gunung, maka tak akan mungkin ada lembah dan air yang mengalir darinya. Sesuatu yang Anda anggap buruk belum tentu buruk bagi dirinya sendiri; karena–sekali lagi– membandingkan dua hal yang tidak sama adalah tidak pada tempatnya. Dan Tuhan tentu memelihara segala sesuatunya yang berada dalam kadarnya masing-masing. Jadi, tidak ada alasan untuk mengatakan bahwa Tuhan itu tidak adil. Anda telah sempurna dalam posisi Anda saat ini, dan Anda bisa melakukan transformasi bagi diri Anda sendiri. Semoga bermanfaat!!!
Di tulis oleh sumardi

my fan